Guna Mendukung Ops zebra Lodaya 2022 Sat Lantas Polres Cirebon Kota Tempelkan Puluhan Stiker
Media Humas Polri Com | POLRES CIREBON KOTA
Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota Polda Jabar dibawah pimpinan perwira muda alumni Akpol 2013 Semarang. Memiliki segudang gagasan dan wawasan luas dalam rangka sosialisasi Ops Zebra Lodaya 2022.
Salah satunya pemasangan stiker Ops Zebra Lodaya 2022. Dimana ditempelkan pada kaca mobil. Dilakukan oleh kasat lantas Polres Cirebon Kota Akp Triyono Raharja, S.IK.MH.CPHR. didampingi Kanit kamsel Ipda Didik. Senin (10.10.22).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, stiker ukuran kecil bertuliskan “ops Zebra Lodaya 2022, tanggal 3 – 16 Oktober 2022”, sebagai sarana sosialisasi kepada warga masyarakat dengan cara di tempel pada kaca mobil.
Lanjut Fahri “Dengan sosialisasi yang dilaksanakan pengguna jalan agar selalu disiplin berlalu lintas. Tidak hanya itu, ini juga bertujuan untuk menyebarkan informasi kepada pengguna jalan bahwa Kepolisian sedang melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2022, sejak tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022”. Ucap Akpol 2002 Ciko ini.
“Pemasangan Stiker imbauan disiplin berlalu lintas ini merupakan upaya preventif Polres Cirebon Kota dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022. Sehingga masyarakat paham dan timbulnya kedisiplinan serta budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibacar Lantas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata kapolres Ciko melalui kasat lantas Polres Cirebon Kota Akp Triyono Raharja, S.IK.MH.CPHR.
Triyono menambahkan, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 akan lebih mengedepankan upaya preventif dan preemtif dengan sisi humanis Polri. Ini semua bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Pelaksanaan operasi Zebra Lodaya 2022 tidak berorientasi pada penegakan hukum dengan tilang namun berupa tindakan kepolisian preemtif dan preventif yang humanis,” kata Triyono Raharja.
Adapun prioritas penindakan Operasi Zebra Lodaya 2022 yakni menggunakan ponsel bagi pengendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, Tidak menggunakan sabuk pengaman, meminum alkohol saat berkendara dan melawan arus/melebihi batas kecepatan. Jelas Kasu humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.
Pemasangan Stiker berjumlah 40 biji itu dilakukan oleh anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Cirebon Kota. Tutup Ngatidja.@Budi