*Guna Menyerap Aspirasi Langsung dari Masyarakat, Kapolres Malang Rutin Gelar ‘KANDANI’*
Mediahumaspolri || Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., kembali menggelar kegiatan ‘KANDANI’ guna menyerap aspirasi dan keluhan secara langsung dari masyarakat di wilayah hukum Polres Malang.
Kali ini salah satu program unggulan dari Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, itu digelar di Ecowisata Boon Pring, Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Rabu (28/9) pagi.
Seperti diketahui, ‘KANDANI’ merupakan kepanjangan dari Komunikasi Anda dengan Polisi yaitu agenda dialog interaktif kamtibmas antara Kepolisian bersama warga masyarakat.
Melalui forum KANDANI masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas-tugas kepolisian ditengah masyarakat.
Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi, pertanyaan, kritik dan saran serta masukan dalam kegiatan yang dikemas secara sederhana dengan bentuk dialog kamtibmas tersebut.
Kegiatan pagi itu dihadiri oleh Muspika, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, para Kepala Desa, komunitas tani, serta 100 warga masyarakat di Kecamatan Turen.
Dalam sambutannya, Kapolres Malang AKBP Ferli mengucapkan terimakasih telah diberikan kesempatan untuk bertatap muka dan bertegur sapa dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan keliling dari kecamatan satu ke kecamatan lain tersebut.
“Kami dari Polres Malang sengaja datang untuk menyempatkan diri bertatap muka, bertegur sapa dengan bapak ibu sekalian. Siapa tahu ada permasalahan yang dapat kita diskusikan, bukan hanya permasalahan hukum. Karena permasalahan apapun pasti memberikan dampak pengaruh terhadap situasi kamtibmas,” ucap Kapolres, Rabu (28/9).
Kapolres menambahkan, bahwa tidak semua persoalan yang ada di lingkungan masyarakat harus berujung ke pengadilan. Penegakan hukum adalah langkah terakhir yang terpaksa dilakukan. Pihaknya menegaskan akan terus mengedepankan Restorative Justice dalam penyelesaian permasalahan.
“Nggak semua permasalahan harus diputus melalui pengadilan. Karena kalau tidak, akan penuh Lapas dan itu tidak akan menyelesaikan masalah,” tutur AKBP Ferli.
“Semoga dengan seringnya kita bertegur sapa dan bertatap muka, semua keluh kesah maupun permasalahan yang ada di masyarakat bisa lebih mudah untuk diselesaikan” pungkas Ferli dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Ferli juga mengajak serta Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, Kasat Narkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, serta Kasat Binmas AKP Indra Subekti, Kasat Intelkam IPTU Bambang, agar bisa mengenal lebih dekat dan totalitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Tak ingin melewatkan kesempatan, sejumlah elemen masyarakat yang hadir langsung memanfaatkan momen itu untuk memberikan beberapa pertanyaan dan masukan dari wilayahnya.
Seperti Kepala Desa Tawangrejeni Hariyanto yang menyampaikan keluhan warganya agar program pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM keliling) lebih sering menyasar wilayahnya, mengingat jarak yang ditempuh cukup jauh jika harus ke SATPAS SIM yang terletak di Kecamatan Singosari.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres AKBP Ferli langsung menugaskan kasat lantas agar membantu memfasilitasi permintaan warga.
“Warga yang ingin mengajukan SIM, silahkan diakomodir melalui kepala desa, kita akan fasilitasi. Namun perlu kami ingatkan bahwa SIM tetap harus melalui prosedur praktek, karena SIM merupakan tanda bahwa seseorang cakap dalam menggunakan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres.
Tak mau ketinggalan, Ketua Paguyuban Pendeta Kecamatan Turen Sukmei, juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap permasalahan narkoba yang telah menyasar anak usia sekolah. Ia mengharapkan adanya sosialisasi anti narkoba di komunitas gereja yang diketuainya.
“Silahkan pak diatur jadwalnya, kami akan menugaskan Kasat Binmas dan Kasat Narkoba untuk melaksanakan penyuluhan yang bapak minta, gratis tidak ada biaya,” lanjut AKBP Ferli menanggapi.
Kapolres Malang AKBP Ferli, melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, juga memberikan penjelasan ketika ada salah satu warga dalam forum tersebut menanyakan perihal permasalahan yang dialami oleh keluarganya, apakah bisa diselesaikan melalui restorative justice. Dengan jelas dan gamblang kasat reskrim menjelaskan syarat-syarat permasalahan yang bisa dilakukan restorative justice.
Pihaknya juga mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui restorative justice tidak hanya dilakukan di lingkungan kepolisian. Hal tersebut juga bisa dilaksanakan di tingkat penuntutan. Dalam hal ini, pihak kejaksaan juga memberikan ruang penyelesaian melalui rumah restorative justice yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang.
Suasana dialog pagi itu berjalan dengan atraktif dan menarik. Semua yang hadir cukup antusias menyimak paparan dan penjelasan dari Muspika dan pihak kepolisian.
Banyak hal-hal yang menjadi permasalahan dalam masyarakat ditanggapi dan didiskusikan bersama secara hangat untuk mencari solusi terbaik.
Mengakhiri kegiatan tersebut, Kapolres menitipkan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar sering berkomunikasi dengan para orang tua yang mempunyai anak usia remaja, supaya generasi muda kita tidak terjerumus kepada hal-hal yang bersifat negatif seperti miras maupun
obat-obatan terlarang.
“Saya mohon dukungan dari para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hadirin sekalian, bantuan terhadap Polres Malang untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Malang tetap kondusif,” pungkas Kapolres. (Eddymhp//u-hmsresma)