Gunakan Bom Ikan, .2 Nelayan Diamankan Polres Sumbawa
Media Humas Polri | Sumbawa Besar, NTB – Sat Polairud Polres Sumbawa Rabu pagi (22/12/21) berhasil meringkus MD (27) dan IY (12) saat sedang melakukan pengeboman ikan . Keduanya diamankan ketika sedang beraksi di Perairan Ngape Jarak Pulau Ngali Desa Labuhan Kuris Kecamatan Lape.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 unit kapal perahu, 4 unit mesin ketinting, 2 unit kompresor , 3 buah selang, dakro, pisau dapur, 4 buah batu pemberat , 4 gulung benang, 2 korek gas dan 2 coolbox ikan buih.
Kasat Polairud Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut ” MD dan IY ini berasal dari Dusun Batu Bangka kecamatan Moyo Hilir, dan melakukan aksinya di perairan Kecamatan Lape, Keduanya diringkus saat sedang memungut ikan hasil pengeboman.” jelas kasi humas.
“Untuk MD akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan IY ini masih di bawah umur, dan masih berstatus pelajar. Sehingga status nya sebagai saksi. Kami akan memanggil orang tua dari IY dan menerapkan Wajib Lapor.” tambahnya.
Kasi humas juga menerangkan saat penangkapan ada 3 orang lain nya yang berhasil melarikan diri, dan akan dilakukan pengejaran terhadap ketiganya.indra mhp