Gunakan Kunci Palsu, Seorang Residivis Berhasil Bobol Sepeda Motor
Media Humas Polri | Mataram – Satu unit Sepeda Motor dalam keadaan terkunci stang, raib di seputaran Jalan Lalu Mesir Lingkungan Babakan Permai, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Raibnya Motor tersebut tepat di depan Toko Bale Duren. Kehilangan ini dilaporkan korban, warga Babakan, pada Rabu (17/11).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K. mengungkapkan, pelaku pencurian ini adalah M (35) asal Dasan Cermen, Kecamatan Sanubaya, Kota Mataram. “Pelaku sebelumnya merupakan Residivis di tahun 2019,” ujarnya pada media.
” Pelaku mencuri motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu,” jelas Kadek Adi.
Selanjutnya Motor itu dijual seharga Rp 2 juta kepada I yang kini masih dalam pengejaran. Demikian dengan motor korban, masih dalam pencarian.
“Akibat kelakukan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 19 juta rupiah. Dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP. red.
(Indra/humas Polda ntb)