Media Humas Polri Batubara
Sawaluddin (38), seorang guru honorer di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SD Negeri 03 Sei Balai, Batubara, masih menerima gaji yang membuat banyak hati terenyuh: 250.000 rupiah per bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Eks Ketua Gerindra Batubara, M. Rafik, angkat bicara mengenai kenyataan pahit ini. “Ini kenyataan yang memilukan hati. Kita terpanggil ikut menyuarakan persoalan ini agar menjadi perhatian bersama. Mengapa masih ada hati nurani yang tega mengupah hanya 250.000 rupiah bagi pekerjaan guru,” ungkapnya.
Sawaluddin mengungkapkan, pemecatan dirinya sebagai guru di sekolah terkait erat dengan motif politik, terutama terkait pemilihan di daerah pemilihan Sei Balai. Dirinya diharapkan untuk mendukung salah satu calon legislatif DPRD Batubara, M. Namun, karena berani menolak, ia pun dipecat dari sekolah.
“Pada Kamis 29 November 2023 malam, saya ditelepon Camat Sei Balai, Wala Wali Sagala. Pak Camat mengatakan saya tidak usah lagi mengajar di SD Negeri 03 Sei Balai,” kata Sawaluddin.
Sawaluddin menolak mendukung caleg dari dapil Sei Balai, dan sehari setelahnya, saat hendak mengajar di sekolah, ia dipanggil dan diberhentikan dengan alasan guru PPPK akan masuk. Padahal, selama mengajar, ia hanya menerima upah 250.000 per bulan.
Camat Sei Balai, Wala Wali Sagala, dan Kepala SD Negeri 03 Sei Balai, Sugiono, tidak memberikan tanggapan ketika dihubungi oleh wartawan. Meski demikian, kasus ini membuka kisah pilu dimana upah seorang pendidik tidak mencerminkan penghargaan dan nilai sejati dari pekerjaan yang mulia. (Ilham)