Hadir dalam Rapat Paripurna, Bupati Pinrang Struktur APBD mengalami defisit sebesar 35 milyar rupiah
Mediahumaspolri.com || Pinrang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penerimaan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, kegiatan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Senin ( 7/11/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin dan dalam pengantarnya, H.Muhtadin mengungkapkan, rapat paripurna ini digelar untuk menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
Sementara Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid dalam penyampaiannya mengungkapkan, Struktur APBD mengalami defisit sebesar 35 milyar rupiah yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.
Hal ini, lanjut Bupati Irwan akan dibicarakan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif melalui rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Pinrang dan kemudian diharapkan dapat disahkan menjadi peraturan daerah terkait APBD tahun 2023.
“Dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan serta adanya kebijakan dampak inflasi perlu adanya upaya optimalisasi dalam pemanfaatan anggaran yang tersedia” ujar Bupati Irwan
Bupati Irwan pun berharap bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pinrang, semua stake holder terkait baik eksekutif dan legislatif mendapat rahmat dari Allah SWT.
Kegiatan ini kemudian diisi dengan pembacaan pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda APBD tahun 2023 dimana semua fraksi menerima ranperda APBD untuk dibicarakan pada tingkatan selanjutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Kepala OPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Pinrang, Camat dan Undangan Lainnya.(*/Sukri)