Media Humas Polri // Pinrang
Pemerintah kabupaten Pinrang dalam pelaksanaan setiap program dan kebijakan, tentunya telah berupaya dengan sangat keras dengan dibantu seluruh stake holder, termasuk pihak Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang namun demikian, dalam upaya pelaksanaan setiap program untuk kesejahteraan masyarakat Pinrang, tentunya masih banyak yang belum dapat terlaksana akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid, S.Sos, dihadapan para Anggota Legislatif DPRD Pinrang, dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pinrang tahun anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, jum’at (19/4/2024).
“Setiap rekomendasi yang telah disampaikan oleh pihak DPRD Kabupaten Pinrang, akan menjadi bahan Evaluasi dan akan menjadi prioritas dalam menjalankan program kegiatan pada tahun berjalan dan tahun – tahun berikutnya,” ucap Bupati Irwan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga berkesempatan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pihak DPRD Kabupaten Pinrang, Stake holder dan masyarakat kabupaten Pinrang atas dukungan yang ditunjukkan selama 5 tahun pada periode pertama dirinya memimpin Kabupaten Pinrang bersama Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin dalam pengantarnya menyampaikan, pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar kali ini adalah implementasi pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, dalam rekomendasinya, DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ir.Syamsuri, DPRD Kabupaten Pinrang memberikan beragam rekomendasi terhadap pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan, baik fisik dan non fisik di Kabupaten Pinrang.
Menutup jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin mewakili para anggota Legislatif Kabupaten Pinrang, mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah ditunjukkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pinrang selama 5 tahun pemerintahannya.
Kegiatan ini turut dihadiri, Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan pihak terkait lainnya.( Sukri )