Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Ini Yang Disampaikan Bupati Pinrang

Media Humas Polri || Pinrang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang gelar Rapat Paripurna dalam rangka penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan, APBD Tahun Anggaran 2023 dan 3 Ranperda Kabupaten Pinrang non APBD, Senin (18/9/2023).

Bacaan Lainnya

Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, S.Sos , dalam sambutannya menyampaikan Rancangan perubahan Perda no.7 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Pinrang tahun anggaran 2023 merupakan amanat pelaksanaan Pasal 175 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pasal tersebut, memuat penyesuaian terhadap struktur APBD dalam bentuk program kegiatan yang dianggap mendesak dan perlu dilakukan penyesuaian dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi keuangan dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“Estimasi pendapatan daerah pada tahun 2023 mengalami kenaikan sejumlah 39 milyar lebih yang terdiri dari Peningkatan PAD, dan pendapatan transfer,” ucap Bupati Pinrang.

Sementara terkait belanja daerah, Bupati Irwan menyampaikan, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar 76 milyar lebih dari beberapa item program dan kegiatan yang telah tertuang secara detail dalam Ranperda yang diajukan.

“Pada rapat paripurna kali ini, turut diajukan Rancangan Peraturan Daerah non APBD diantaranya : Ranperda terkait Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda terkait Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sawitto dan Ranperda Tentang Perusahaan Daerah Karya Kabupaten Pinrang, ungkap Bupati Irwan.

Diakhir sambutannya, Bupati Irwan berharap seluruh Ranperda dapat disetujui sehingga dapat segera direalisasikan dalam upaya optimalisasi anggaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Sidang Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pinrang

Turut hadir dalam rapat Paripurna, Wakil bupati pinrang Drs.H.Alimin, M.Si, unsur Forkopimda, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten pinrang, Pj.Sekreatris Daerah kabupaten Pinrang A.Tjalo Kerrang, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. (Sukri)

Pos terkait