Media Humas Polri // Poso
Pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024, Gudang Logistik KPU di jl. Yos Sudarso, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana menjadi saksi pemusnahan surat suara rusak dan lebih bersama Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua KPU Kabupaten Touna (Alfin L Londo S.Pd).
Ketua Bawaslu Kabupaten Touna (Taufik Rizal Liara), Kapolres Kabupaten Touna (Ridwan Jason Maruli Hutagaol S.I.K MH), Kajari Kabupaten Touna (Pilipus Siahaan SH.MH), serta sejumlah perwira dan pejabat lainnya, termasuk Pabung Kodim 1307/Poso (Kapten Inf Iston Sihotang) yang mewakili Kodim 1307/Poso.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Touna, Alfin L Londo S.Pd, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut sesuai dengan aturan yang menetapkan waktu paling lambat H-1 setelah surat suara tersedia.
Surat suara yang dimusnahkan melibatkan berbagai jenis, termasuk Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, Anggota DPR Kabupaten, dan Pemilu Anggota DPD.
Mewakili Dandim 1307/Poso, Pabung Kodim1307/Poso, Kapten Inf Iston Sihotang juga turut aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dari pihak TNI. Keberadaan Pabung Kosim 1307/Poso menunjukkan sinergi antara KPU, Bawaslu, Polres, Kejaksaan, dan TNI dalam menjaga integritas pemilu di wilayah kabupaten Tojo Una Una.
Dalam proses pemusnahan, Kapten Inf Iston Sihotang menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak dan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu. “Pemusnahan ini adalah langkah transparan untuk menjamin keabsahan dan keadilan pemilu,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan surat suara ini tidak hanya sebagai tindakan administratif, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap suara yang masuk adalah sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan kerjasama yang baik antara lembaga terkait, diharapkan pemilu di Kabupaten Touna dapat berjalan lancar dan adil. (Pendim_1307)( Eferdi )