Media Humas Polri // Pinrang
Untuk Menekan Risiko yang mungkin bisa terjadi dalam melaksanakan setiap pekerjaan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang laksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD), Implementasi Aksi Perubahan “SMART”, dengan tujuan Sinergi Manajemen Risiko dan Budaya Antisipatif, bertempat di Aula lantai 4, RSUD Lasinrang Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Kegiatan dibuka oleh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang yang juga pengawas RSUD Lasinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, dihadiri, Direktur RSUD Lasinrang dr.H.Moh.Inwan Ahsan, M.Kes beserta jajaran, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Insan Pers serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, drg. Dyah Puspita Dewi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara manajemen rumah sakit dengan seluruh stakeholder dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap berbagai risiko.
“Dengan implementasi SMART ini, diharapkan RSUD Lasinrang semakin tanggap dalam menghadapi berbagai tantangan dan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap dr.Dewi sapaan akrabnya.
dr.H.Moh.Inwan Ahsan, M.Kes, dalam pemaparannya menyampaikan begitu pentingnya untuk mengidentifikasi segala risiko yang ada dan tentunya pencegahan lebih baik daripada sudah terjadi baru cari jalan keluar.
“Monitoring dan evaluasi tentunya sangat penting untuk mencegah segala risiko yang bisa timbul dalam setiap melaksanakan kegiatan/pekerjaan dan tentunya peran serta masyarakat untuk memberikan masukan hal yang sangat penting, selain untuk pencegahan risiko yang mungkin akan timbul, juga menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap dr.Ino sapaan akrabnya.
Dilanjutkannya, dengan adanya program SMART, RSUD Lasinrang dapat menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya dalam hal pengelolaan risiko yang lebih baik dan lebih responsif terhadap perubahan yang terjadi, harap Direktur RSUD Lasinrang.
Kegiatan dilanjutkan dengan, penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai simbolisasi penerapan budaya antisipatif dan manajemen risiko di RSUD Lasinrang. Penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan keselamatan pasien, serta memperkuat tata kelola rumah sakit.
(Sukri)