Hajatan Sunatan Merugikan Penguna Jalan dan melanggar Protokol Kesehatan. Pihak Polsek diam seribu bahasa.
Bandung Bojongsoang, Media Humas polri.
Hajatan Sunatan menggunakan fasilitas umum jalan umum membuat macet tidak ada pengamanan dari pihak kepolisian
Padahal jelas segala kegiatan yang mengundang atau mengumpulkan masa harus memiliki ijin keramaian dan di kaji oleh pihak kepolisian mengganggu ketertiban umum atau tidak.
Kami mencoba menanyai pengguna mobil ” merasa keganggu tidak kang dengan adanya kuda lumping di jalan. Keganggu pak saya sudah 1 jam ini kan jalan umum kenapa di pake dan tidak ada pengaturan ungkap salah satu pengemudi mobil yang tidak mau di sebutkan namanya.
Hiburan kuda lumping dan di sertai arak arakan pemuda yang kita liat pada sempoyongan muka merah seperti mabuk mabukan miras berjoget di tengah jalan, jl raya Sapan desa Tegal luar kecamatan Bojong soang serasa tidak ada pemantauan dari pihak kepolisian salah satunya Polsek setempat.
Kami berharap pihak kepolisian memberikan ijin keramaian agar di kaji ulang terhadap mengganggu atau tidak terhadap lingkungan atau pengguna jalan , jangan main kasih ijin tidak melihat dampak nya tutup nya. ( Rami )