HAKIM MEMINTA BACAKAN TUNTUTAN SECEPATNYA ATAS KASUS WARGA VS OKNUM POLISI
Mediahumaspolri.com- Empat Lawang . Akhirnya hakim meminta kepada jaksa penuntut umum untuk membacakan secepatnya hari jum’at mendatang pada tanggal 24 bulan 9 2021 atas kasus perkelahian atau penganiayaan , RILA ARPANI, KOMARIA dan oknum POLISI di Mapolsek Tebing Tinggi.
Pada hari rabu pihak dari keluarga Komaria dan Rila mendatangi Pengadilan Negeri Lahat secara zoom dan di dampingi penasehat hukum pada jam 2:05 Wib sampai jam 03:50 Wib di Empat Lawang.
H.Adi Gunawansyah, SH.MH.CPL(60) selaku penasehat hukum mengatakan bahwa dari fakta persidangan kami yakin bahwa perkara ini yang terbukti adalah penganiayaan antara saksi korban dan terdakwa.
Sambungnya, namun keputusan akhir kami serahkan sepenunya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Lahat” Terangnya.
Lain dari pada itu keluarga Komaria meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan keputusan yang se adil – adilnya”Tutur sukri yang mewakili keluarganya.
(*Sandri,SE).