Hampir 2 Miliar Proyek DAK Di SMP Negeri 6 Tarutung Diduga Banyak Penyimpangan

Hampir 2 Miliar Proyek DAK Di SMP Negeri 6 Tarutung Diduga Banyak Penyimpangan

Media Humas Polri||Taput

Bacaan Lainnya

Sembilan paket proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dikelola oleh Kepala Sekolah Nurdin Hutapea dengan perincian 2 paket proyek pembangunan gedung baru dan 7 gedung lainya dibangun dengan rehab berat.

Proyek DAK di SMP Negeri 6 Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biayanya yang dikelola langsung oleh Kepala Sekolah dalam jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2024.
Namun yang disayangkan Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Tarutung Nurdin Hutapea diduga dengan sengaja melanggar ketentuan yang ada pada RAB yang seharusnya menggunakan besi yang pantas seperti terpantau pada jepitan baja ringan besi pengikat nya hanya 1 saja.

Hal ini jelas mengurangi kekuatan bangunan dan semua lantai keramik diganti namun kenyataanya diduga tidak sesuai dengan yang dikerjakan, kusen kayu lunak begitu juga Sunda plafon langsung digantung pada broti lama yang dapat mengancam keselamatan muridnya.

Sangat disesalkan bila ada Kepala Sekolah yang selalu menghindar dan bersikap ketus kepada wartawan apalagi bila tidak memberikan informasi saat dikonfirmasi terkait sekolah yang dikelola.
Seperti yang dialami oleh awak Media humas polri ketika menemui salah satu Kepala Sekolah tepatnya di SMP Negeri 6 Tarutung Taput, saat turun investigasi proyek DAK namun Kepsek sama sekali tidak berada di sekolah di waktu jam belajar selain hanya guru yang ada.

Kedatangan awak media ini menemui Kepsek Nurdin Hutapea di sekolahnya karena dengan banyaknya kerusakan fisik bangunan dan juga kerusakan mobiler, begitu Nurdin mau ditemui malah guru – guru yang ada di kantor dan saat ditanya, Kepsek ada lalu dijawab lagi keluar.

Pengembangan informasi, Awak media langsung meluncur ke Kantor Dinas Pendidikan melaporkan temuan ini kepada Kadis Bontor Hutasoit yang langsung ditanggapi Kabid sarana prasarana Jefri Lubis sebagai PPK dan berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan banyaknya temuan penyimpangan tersebut.

Sahala Saragi SH ketua Lembaga Pengawas Pemantauan Pembangunan Sumatera Utara berpendapat, dalam hal ini tentunya didesak kepada instansi Inspektorat dan Kejatisu agar turun langsung ke SMP Negeri 6 untuk mengaudit, karena hasil investigasi diduga banyaknya penyimpangan demi memperkaya diri.

Saat awak media bertemu dengan Kepsek di sela acara syukuran pelantikan anggota DPRD Taput, kurang bersahabat dia langsung ngaku lagi bertugas di acara tersebut pada hal masih jam tugas yang seharusnya bertugas di sekolah selayaknya ASN yang digaji oleh Negara.

Tanpa basa – basi angkuhnya, lalu mengungkapkan beberapa kata langsung meninggalkan Wartawan maka dalam hal ini dapat disimpulkan kinerjanya Kepsek Nurdin Hutapea di sekolah SMP Negeri 6 Tarutung sangat dipertanyakan.
Besoknya, Kepsek mengundang awak media untuk mengklarifikasi dan dia membantah sebagian dari isi berita ini lalu mengeluhkan sistem pencairan termen dana proyek sehingga mengurangi jumlah tukang dan sampai berita ini ditayangkan Kadis dan PPK tak pernah dapat ditemui.

ALAIN DELON

Pos terkait