Hampir satu tahun Kasus pengancaman atau penghinaan wartawan Unit III Tipidter Reskrimum Polres Kampar sudah mulai tampak ada titik terang

Hampir satu tahun Kasus pengancaman/penghinaan wartawan. Unit III Tipidter Reskrimum Polres Kampar sudah mulai tampak ada titik terang

 

Bacaan Lainnya

Kampar RIAU || Mediahumaspolri.com

 

Polres Kampar Akhirnya terlihat sedikit serius memproses hukum Laporan/ Pengaduan yang dilaporkan Wartawan di Polsek Tapung Hulu dan Polda Riau terkait Pengancaman Pembunuhan terhadap Wartawan juga serta intimidasi, dan Pelecehan atau Penghinaan terhadap Profesi Wartawan yang saat ini ditangani Unit III Tipidter Reskrimum Polres Kampar sudah mulai tampak ada titik terang, hal tersebut terbukti berdasarkan hasil komunikasi Penasihat Hukum korban Dr.Freddy Simanjuntak,sh,mh, dengan Penyidik Polres Kampar yang menangani perkara tersebut yang juga didampingi oleh YUSMAN GEA selaku Pimpinan PT. OPSI JELITA PERS yang membawahi media online OPSINEWS.COM beberapa waktu yang lalu di Mapolres Kampar.

 

Perkembangan terkini terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/V/1011/SPK/Polsek Tapung Hulu/Polres Kampar/Polda Riau tanggal 16 Mei 1011 dan Laporan Pengaduan di Polda Riau tanggal 16 Agustus 1011, kedua Laporan / Pengaduan tersebut proses hukumnya ditangani oleh Polres Kampar dan saat ini akan segera Tahap I yaitu penyerahan berkas perkara dari Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian dan sebelumnya telah dilaksanakan gelar perkara baik di Polda Riau maupun di Polres Kampar serta telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik kepada Pelapor, Terlapor dan Kejaksaan Negeri Kampar.

 

Penyidik Unit III Tipidter Reskrimum Polres Kampar Iptu AULIA RAHMAN, S.H., M.H, menegaskan “kita sudah lakukan Pemanggilan 2 kali terhadap Terlapor untuk dimintai keterangan, namun 1 orang diantaranya belum pernah hadir dan akan Segera dipanggil dengan upaya paksa” Ungkapnya.

 

Mendengar itu Selaku Penasihat Hukum kedua Korban atas inisial, Mr dan On (pelapor) sebagai PH yakni Dr.Freddy Simanjuntak, S.H., M.H memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Kampar yang terlihat serius menangani perkara tersebut dan.

 

Penasihat Hukum. Kepada awak media ia mengatakan “berharap kepada Penyidik Polri dan Pihak Kejaksaan Negeri Kampar untuk tetap memproses hukum perkara ini hingga bergulir di Pengadilan Negeri demi memberikan Kepastian Hukum terhadap klien saya korban si Pencari Keadilan, mengingat perkara ini sudah hampir 10 bulan, diharapkan segera ada penetapan tersangka terhadap Pelaku, ujar Pengacara Senior yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Riau.

 

Tak hanya itu juga, korban “Mr” & “On” Senada menyampaikan “Kami minta Kepada Bapak Kapolres Kampar Didik sambodo yang terhormat, agar lebih serius lagi memberi kepastian hukum terhadap laporan kami atas nama terlapor saudara (Rikson samosir dan saudara Doni) ini kasus sudah hampir setahun loh rekan-rekan semua”harapnya,

 

Tambahnya lagi ” Alat bukti semua sudah PH serahkan, mulai dari polsek, kapolres,kapolda. oleh PH bapak Dr.Freddy Simanjuntak,sh.,mh.

 

Untuk itu kami berharap kepada rekan-rekan media tolong dibantu kami selalu korban untuk menyuarakan selalu, bila nantinya kasus yang kita angkat ini masih duduk ditempat, “tutupnya.

 

Mg/Taem

Pos terkait