Media Humas Polri // Surabaya
Hari bahagia ditempuh pasangan pengantin baru Mohammad David Firmansyah putra dari bapak Ma’sum Afnani dan Vivi Eka Indriani, S, Psi., momen dimana keduanya melepas masa lajangnya menuju bahtera rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah, bertempat di rumah mempelai wanita, Jalan Kebraon V No. 17 Kebraon Karangpilang Surabaya.
Acara pelaksanaan akad nikah atau ijab qobul yang sakral ini dimulai pukul 07.30 WIB, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an surat Annisa ayat 1 dan surat Ar Ruum ayat 21. Acara ijab kabul yang dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangpilang Surabaya. Acara ijab kabul berjalan dengan lancar, dilanjutkan dengan penyerahan mas kawin dari mempelai pria Muhammad David Firmansyah kepada mempelai wanita Vivi Eka Indriani, S, Psi., dengan mas kawin uang tunai sebesar Rp. 2.042.024,- (Dua Juta Empat Puluh Dua Dua Puluh Empat Rupiah) kemudian penghulu memberikan tausiah atau nasihat kepada kedua mempelai.
“Harus sabar dalam membina rumah tangga, karena keduanya saling melengkapi kekurangan dan kelebihan masing masing, suami harus menjalankan kewajibannya untuk menafkahi lahir dan batin,” kata penghulu memberikan nasihat usai ijab kabul. Sabtu (20/04/24) pagi, dan seluruh prosesi ijab kabul sudah selesai dilaksanakan.
Menginjak acara selanjutnya acara resepsi pukul 08.00 WIB, dimana rombongan pengantin pria datang ke rumah mempelai wanita dengan iring iringan membawa mahar pigura, yang disambut dengan uba rampe kembar mayang, dan diiringi dengan lagu lagu adat Jawa, acara tersebut selain resepsi juga dilaksanakan acara seserahan dari pihak keluarga pengantin pria ke keluarga pengantin wanita. kemudian pengambilan gambar foto bersama diatas kuade.
Acara pernikahan Mohammad David Firmansyah dan Vivi Eka Indriani, S, Psi., berjalan dengan sangat meriah dan lancar. Semoga keduanya menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah amin.( Yudha )