*Harga BBM naik, Polisi Lakukan Pengamanan SPBU di Jombang*
Jombang || mediahumaspolri
Mencegah hal yang tak diinginkan, polisi melakukan pengamanan di SPBU yang berada di kawasan Kabupaten Jombang. Pengamanan itu seiring pemerintah yang telah resmi menaikkan harga BBM per hari ini, Sabtu (3/9/2022).
”Sejumlah personel telah ditempatkan di area SPBU untuk memantau agar kondusif, tidak ada penimbunan, dan sebagainya,” ujar Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Qoyyum Mahmudi, Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya, pengamanan di SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Jombang itu dilakukan guna mengantisipasi hal tak diinginkan saat harga BBM naik.
Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya antrean hingga potensi terjadinya penyalahgunaan dan penimbunan BBM.
“Selain pengamanan, kami juga melakukan pengawasan terhadap pembeli yang membawa jeriken maupun tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Anggota yang bertugas untuk melakukan pengamanan di SPBU (Stasiun Bahan Bakar Umum) berkolaborasi dengan Satuan Intelkam dan Reskrim apabila terjadi penyimpangan.
Personel yang bertugas, juga akan mengecek mobil tangki BBM pada saat mengisi atau mendistribusikan ke SPBU, mulai dari surat jalan atau delivery order (DO) apakah sesuai dengan yang harus diisikan ke tangki SPBU itu.
“Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan saat pengisian BBM ke SPBU,” tandasnya.
Ditegaskan Qoyyum, Polisi tidak segan-segan melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar dan melakukan penyimpangan BBM. Sedangkan sampai saat ini, untuk wilayah Jombang ketersediaan BBM dalam kondisi aman.
Ia mengatakan, di Kabupaten Jombang ada sebanyak 31 SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Berdasarkan laporan dari 31 SPBU di Jombang pada Jumat 2 September, jumlah ketersedian (stok) BBM sebanyak 1.391.609 liter.
Adapun rinciannya yakni Solar 337,368 liter; Dexlite 56,881 liter; pertamax 328,793 liter; pertamax turbo 82,769 liter; pertalite 482,098 liter dan pertamax dex 63,700 liter.
“Sampai saat ini tidak ditemukan kendala teknis maupun penyimpangan BBM di Wilayah Jombang,” tandasnya.
Seperti diketahui, kenaikan harga BBM subsidi mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 02.30 WIB. Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari Rp5.150 per liter. Kemudian harga Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Polisi memastikan kawasan SPBU di Jombang bakal tetap aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Jombang.(Iyan)