Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 Kejari Pinrang dan Pengurus IAD Laksanakan Bakti Sosial
Media Humas Polri || Pinrang
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang bersama pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
(IAD) Daerah Pinrang, laksanakan bakti sosial di SLB Negeri 1 Pinrang dan Panti Asuhan Tut Wuri Handayani Pinrang, Senin (15/7/2024).
Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan pendidikan khusus di wilayah Kabupaten Pinrang dan wujud nyata Kejaksaan peduli serta hadir bersama ditengah-tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H berpesan, “besar harapan kami agar Sekolah Luar Biasa menjamin bahwa setiap anak, terlepas dari hambatan dan tantangan yang dihadapi, tetap memiliki kesempatan dan semangat untuk terus belajar serta mengembangkan potensi diri.“ pesan Kajari.
Senada dengan yang disampaikan Kajari, Ketua IAD Daerah Pinrang, Ida Ayu Saskariani, S.E menyampaikan, kegiatan bakti sosial ini, diharapkan dapat menjadi refleksi diri bagi ibu-ibu pengurus IAD, khususnya pengurus daerah Pinrang, untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan anak.
Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Pinrang, pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang beserta seluruh pegawai, di Sekolah Luar Biasa Pinrang.
“Kami dari pihak sekolah SLB Negeri 1 Pinrang, mengucapkan terima kasih kepada bapak Kajari beserta seluruh pegawi, atas kehadirannya di sekolah kami, semoga dapat menjadi motivasi dan semangat bagi siswa siswi untuk terus maju”.ucap Kepala Sekolah.
Kegiatan bakti sosial pada SLB Negeri 1 Pinrang ditutup dengan penyerahan 7 (tujuh) paket mainan anak oleh Kajari serta Ibu Ketua IAD Daerah Pinrang.
Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi Panti Asuhan Tut Wuri Handayani Pinrang sekaligus penyerahan sembako berupa Beras 125 kg, Minyak goreng 55 ltr, Mie instan 10 dos, Teh 20 dos, telur 10 rak dan gula 30 kg.(Sukri)