MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA
Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Pintu Perlintasan Kereta Api dalam rangka Sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2023. Rabu (12/07/2023).
Perlu di ketahui Dalam Kegiatan Sosialisasi yang di laksanakan Oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dalam Upaya mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya Keselamatan berlalu lintas Khusus nya saat melintas di perlintasan Kereta Api serta dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2023.
Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut di gelar dari tanggal 10 S/D 23 Juli 2023 berjalan Selama 14 (Empat Belas) Hari.
Kapolres Cirebon Kota Akbp Ariek Indra Sentanu S.H.,S.Ik.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Akp Triyono Raharja S.Ik.,M.H.,C.P.H.R mengatakan “adapun Tujuan di Laksanakan nya Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api Dalam Rangka Meningkatkan Kedisiplinan tentang Pentingnya keselamatan berlalu lintas Para Pengguna Jalan Raya Saat Melewati Pintu Perlintasan Kereta Api.”
Lebih Lanjut menurut Kapolres Cirebon Kota “melalui di adakan nya Kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Pintu Perlintasan Kereta Api serta Sosialisasi dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2023 yang di laksanakan pada tanggal 10 Juli s /d 23 Juli 2023 di sampaikan oleh Sat Lantas Polres Cirebon Kota masyarakat mengetahui informasi dan lebih mematuhi aturan berlalu lintas”. Pungkasnya
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menjelaskan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 ini berlangsung secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.
“Tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2023 ini diketahui untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dengan lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas Khusus nya di Pintu Perlintasan Kereta Api,Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat pengguna Jalan terhadap Aturan Hukum yang berlaku,” Pungkas Akp Triyono
Adapun Himbauan kepada Masyarakat yang di sampaikan Oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota antara lain :
-Tidak melawan Arus Saat Palang Pintu Perlintasan Kereta Api tertutup
– Selalu pergunakan Helm SNI baik pengemudi atau penumpang
– Tidak Menggunakan Knalpot Bising/Tidak Standar.
– Bagi anak-anak yang masih di bawah umur dilarang berkendara.
– Agar selalu Mengunakan sabuk Keselamatan / Safety belt.
– Tidak Menggunakan Handphone pada saat berkendara. Tutup Kasat Lantas. (Didi.S)