Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas Polres Sintang lakukan upaya preemtif dan Preventif

Hari Kedua Operasi Patuh Kapuas Polres Sintang lakukan upaya preemtif dan Preventif

Media Humas Polri|| Kalbar

Bacaan Lainnya

Hari kedua operasi Patuh Kapuas 2024, Polres Sintang Kalimantan Barat, menyasar para pengguna jalan raya di sejumlah titik, Selasa 16 Juli 2024.

Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Alfada Imansyah mengatakan operasi tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat ketika berkendara dijalan raya dan tertib dalam berlalu lintas serta menghormati para pengguna jalan lainnya, mengedepankan etika berkendara dan tidak melakukan aksi ugal-ugalan dijalan sehingga bisa membahayakan keselamatan si pengendara juga keselamatan orang lain saat berada dijalan raya.

Kasat Lantas juga mengatakan operasi tersebut telah dimulai pada 15 Juli 2024 dan akan berlangsung selama 2 pekan kedepan, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan berfokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Adapun dalam operasi patuh itu ia menyebut pihaknya akan lebih berfokus terhadap preemtif dan prefentif dimana penindakan akan menjadi opsi atau pilihan terakhir dalam penanganan terhadap para pelanggar.

“Operasi patuh kapuas ini Polres Sintang sendiri akan lebih fokus dalam upaya himbauan kepada para pengguna jalan, adapun untuk penindakan akan menjadi opsi selanjutnya,” ujar AKP Alfada.

Lebih lanjut ketika pelaksanaan operasi patuh terlihat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan baik Roda Dua dan Roda Empat, hal ini juga sebagai bentuk upaya polri untuk memnerikan edukasi kepada masyarakat agar ketika berkendara harus benar- benar mempersiapkan kendaraannya dengan baik sesuai aturan yang berlaku, membawa STNK sebagai identitas kendaraan serta membawa SIM agar sewaktu-waktu ada pemeriksaan kelengkapan kendaraan tidak menemui kendala dan yang paling penting adalah tidak melakukan pelanggaran rambu lalu lintas dan menghormati sesama pemakai jalan ketika berkendara dijalan raya. (Aidi gunaidi)

Pos terkait