Hari Kedua Pengumuman Pendaptaran Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati 

Hari Kedua Pengumuman Pendaptaran Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati

Media Humas Polri || Pinrang

Bacaan Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang di hari kedua pengumuman pendaptaran pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil bupati, mengingatkan kepada seluruh partai politik yang berencana mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang agar segera membuka akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA).

Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muhammad Ali Jodding, dalam rilis tertulisnya, Ahad (25/8/2024).

Pembukaan akun SILONKADA ini diperlukan untuk mengunggah berkas calon yang akan diusulkan.

Menurut Ali Jodding, hingga saat ini berdasarkan laporan dari operator SILON KPU, baru satu Partai Politik yang telah membuka akun SILONKADA. Oleh karena itu, Ketua KPU menekankan pentingnya bagi Partai Politik lainnya untuk segera melakukan proses yang sama.

“Kami mengingatkan, batas waktu pendaftaran calon, akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024, Partai politik diharapkan untuk tidak menunda-nunda proses ini guna memastikan semua berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu,” ucap Ali Jodding mengingatkan.(Sukri)

Pos terkait