Hari Ketiga Pengumuman Pendaptaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang
Media Humas Polri ||Pinrang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang di hari ketiga pengumuman pendaptaran pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil bupati, Ketua KPU Pinrang kembali mengingatkan kepada seluruh partai Politik yang berencana mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, agar segera membuka akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA).
Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muhammad Ali Jodding saat ditemui di kantor KPU Pinrang, Senin (26/8/2024)
Pembukaan akun SILONKADA ini diperlukan untuk mengunggah berkas calon yang akan diusulkan dan hingga saat ini, berdasarkan laporan dari operator SILON KPU, baru satu Partai Politik yang telah membuka akun SILONKADA. Oleh karena itu, Ketua KPU menekankan pentingnya bagi Partai Politik lainnya untuk segera melakukan proses yang sama.
“Kami mengingatkan, batas waktu pendaftaran calon, akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024, Partai politik diharapkan untuk tidak menunda-nunda proses ini guna memastikan semua berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu,” ucap Ali Jodding mengingatkan.
Dilanjutkannya, akun SILONKADA untuk menginput berkas Pasangan Calon (Paslon) yang akan diusung oleh partai Politik dan mengingat waktu yang cukup terbatas, kami harap Partai pengusung tidak menunda nunda pembukaan akun SILONKADA.
” Penginputan berkas Paslon melalui akun SILONKADA yang akan menjadi bahan acuan untuk mendaptar secara manual, Paslon yang tidak menginput berkas melalui akun SILANKADA, tidak bisa mendaptar secara manual,” ucap Ali Jodding.
Ditambahkannya, sampai saat ini, baru satu partai Politik yang sudah merampungkan penginputan data melalui akun SILONKADA, yaitu partai Nasional Demokrat (Nasdem), kami mengharap Partai Politik yang bakal mengusung Pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Pinrang periode 2024 – 2029, agar segera menyusul untuk membuka akun SILONKADA untuk menginput berkas Paslon yang akan di usung, pungkas Ali Jodding.(Sukri)