Hari Ketujuh Ops Pekat II Maung 2022 Polres Lebak Sasar Miras dan Aksi Premanisme
Mediahumaspolri.com || Lebak
Di hari ketujuh, Operasi Pekat II Maung 2022 Polres Lebak Polda Banten Sasar Peredaran Miras dan Aksi Premanisme di Wilayah Kabupaten Lebak, Rabu (7/12/2022) pukul 10.30 Wib.
Operasi Pekat II Maung tahun 2022 dilaksanakan selama sepuluh (10) hari dimulai tanggal 1 sampai dengan 10 Desember 2022 dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, Narkoba di daerah hukum Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Polres Lebak Polda Banten Kompol Eddy Prasetyo H, S.E mengatakan, “Ya hari ini , Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat II Maung tahun 2022 dengan Sasar Peredaran Miras dan Aksi Premanisme di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Eddy.
“Seperti kita ketahui bersama Operasi Pekat II Maung tahun 2022 selama sepuluh (10) hari dimulai tanggal 1 s/d 10 Desember 2022 dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, Narkoba di daerah hukum Polres Lebak,” terangnya.
“Kita ingin memastikan suasana aman dan kondusif Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023 di Wilayah Kabupaten Lebak,” ungkap Eddy.
“Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama -sama menjaga Harkamtibmas di lingkungan sekitar dari aksi Kejahatan baik C3 , kejahatan Jalanan, balap liar maupun penyakit masyarakat seperti premanisme, judi, miras dan lain-lain, apabila ada kejadian laporkan ke nomor Call Center Polres Lebak 08772660881,” tutupnya.
Asep Dedi Mulyadi
Kabiro Lebak – MHP