Hasil Investigasi Dugaan Korupsi ADD / DD Desa Marao Menjadi Atensi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Medan || Mediahumaspolri.com

Tim pelapor bersama tim media dari LBH APPI Sumatera Utara kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menanyakan lanjutan hasil investigasi dugaan korupsi dana desa di Desa Marao Kec. Ulunoyo Kab. Nias Selatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Marao Kasinudi Nduru. “Tujuan Kedatangan Kami kesini untuk meminta keterangan atu tanggapan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera  Utara terkait hasil investigasi ADD / DD Desa Marao yang telah dilaksanakan oleh Team Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Desa Marao pada Jumat, 4 Agustus 2023 Senin (07/08/23),” tutur salah satu Tim Kepada Media.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Pak Hutagaol dengan antusias menyambut baik kedatangan tim pelapor dan media LBH APPI Sumatera Utara dan berbincang santai terkait kasus kepala Desa Marao dengan terduga “Kasinudi Ndruru ” yang mana desa tersebut telah di investigasi oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada hari Jumat lalu tanggal 05/08/23. Dalam pertemuan tersebut, Pak Hutagaol mengatakan bahwa, “Sangat disayangkan kinerja Kepala Desa Marao tersebut karena melaksanakan anggaran ADD / DD tidak sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku,” tutur Pak Hutagaol.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa laporan dugaan ini menjadi atensi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti. “Ini akan kita pantau dan atensikan terus sampai dengan tuntas, Kejaksaan Negeri Nias Selatan juga tidak boleh bermain main dalam memproses kasus ini, apalagi hasil investigasi tim Kejaksaan Negeri Nias Selatan di lapangan. Desa Marao ditemukan beberapa kejanggalan dan penyimpangan, salah satunya pengalihan dana Covid dan pembukaan Jalan Tani. Pokoknya sama – sama kita pantau terus ya.” tegasnya.

Ditanya mengenai video viral tentang keterangan kepala Desa Marao Kasinudi Ndruru kepada salah satu tim investigasi Kejaksaan Negeri Nias Selatan saat turun lapangan pada Jumat, 4 Agustus 2023.
“Oh itu sudah pasti melanggar aturan,” ucap pak hutagaol.

Menurutnya bahwa, “Itu suka – suka hatinya Kepala Desa Marao membuat aturan sendiri dengan mengalihkan semua dana anggaran, itu sudah pasti ada penyimpangan,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut Pak Hutagaol juga tidak menampik jika ada pihak – pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa, “Apabila ini sudah valid maka akan ditelusuri aliran dana tersebut mengalir ke siapa, apa murni dikorupsi oleh terduga atau ada pihak lain,” tegas Pak Hutagaol.

Seperti diketahui, bahwa dugaan pelanggaran ADD / DD Desa Marao sempat viral diberitakan di media sosial dan media online, seperti dilansir dari Sindonesw86.com dan Mediahumaspolri.com. Apalagi video investigasi di lapangan oleh tim Kejaksaan Negeri Nias Selatan sudah beredar luas di jejaring media sosial. Sehingga tak heran jika dugaan korupsi ADD / DD Desa Marao ini menjadi sorotan publik dan atensi aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Mariyus/M.tohir)

Pos terkait