Hasil Musyawarah Atas Tuntutan Masyarakat Dusun VII Gambangan Dengan Pihak PT.Torganda Perkebunan Tahuan Ganda

Media Humas Polri || Labuhanbatu Utara

Musyawarah dalam Kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat Dusun VII Gambangan atas tuntutan masyarakat tentang tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan, berjalan dengan hikmah, Rabu (6/12/2023)

Bacaan Lainnya

Dalam poin-poin tuntutan masyarakat diantara nya Perbaikan jalan, penyerapan tenaga kerja, serta peran serta perusahaan terhadap masyarakat seputaran dalam hal kegiatan-kegiatan hari besar menemukan kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

Dalam sambutan nya camat aek Kuo, bapak Rusdi Efendi Piliang menyampaikan,”dalam hal ini, saya menghimbau agar masyarakat kondusif dalam menyampaikan apa yang menjadi tuntutan nya, dan sebagai camat,saya hadir bersama kalian sebagai bentuk tanggung jawab serta kepedulian saya atas warga saya,” Tungkas nya

Lebih lanjut,”dan apapun yang menjadi tuntutan masyarakat, selagi normatif,dan demi suatu kemajuan daerah kita, saya siap mendukung,” Tutur nya

Saat di konfirmasi manager PT.Torganda Bapak Ir.Harianto Siburian menerangkan,”terkait beberapa poin yang menjadi tuntutan masyarakat menurut cermat saya masih di ambang hal normatif, namun begitu pun,kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi tuntutan dari masyarakat,” Tungkas nya

Lebih lanjut ia juga menjelaskan,”terkait penyerapan tenaga kerja lokal, untuk saat ini kami belum bisa kami realisasikan, mengingat perusahaan kami juga lagi melakukan perubahan sistem. Namun, jikalau nanti nya sudah ada penerimaan tenaga kerja, kita akan memprioritaskan masyarakat setempat , namun sesuai dengan skill dan kemampuan,” Imbuh bapak Ir.Harianto Siburian. (Julhadi Simanjuntak)

Pos terkait