Hasil Pemeriksaan Tim Razia Gabungan Semua Tempat Hiburan Malam Di Labuhanbatu Tidak Memiliki TDUP

Media Humas Polri // Labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Polres Labuhanbatu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu terkhusus menjelang Pemilu Serentak 2024 yang dijadwalkan tanggal 14 Pebruari 2024 melaksanakan Razia Gabungan ditempat-tempat hiburan malam Minggu (21/01/2024) dipimpin langsung Waka Polres Labuhanbatu Kompol H Matondang SH.MH.

Dalam kegiatan Razia ditempat-tempat hiburan malam Ini Waka Polres Labuhanbatu didampingi oleh Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri SH SIK MH dan sejumlah Pejabat lainnya termasuk Pawas dan Personel dari berbagai Instansi terkait.

Sebelum pelaksanaan Razia terlebih dahulu dilakukan Apel cek kekuatan Minggu (21/01/2024) dilaksanakan di lapangan Apel Mako Polres Labuhanbatu sekira pukul 23.00 Wib, Razia gabungan ini terdiri dari POLRI, TNI, SUBDENPOM, BNNK Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) yang keseluruhan berjumlah 111 personel.

Kabag Ops Kompol Rapi Pinarki SH SIK MH menekankan pembagian tugas masing-masing serta pentingnya memeriksa legalitas tempat hiburan malam dan melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan peredaran narkotika dilikasi tersebut.

Selain itu Kabag Ops mengingatkan dalam melaksanakan razia untuk tidak bersifat Arogan dan selalu menggunakan SOP yang telah ditetapkan.

Tempat Hiburan malam yang dilakukan razia yakni, Sky KTV, King KTV, Blink KTV, One Hard KTV dan Hans Station, kepada pengunjung dilakukan penggeledahan badan tidak ada ditemukan barang jenis narkoba juga dilakukan dengan Tes Urin hasilnya juga Negatif.

Selanjutnya Tim meluncur ketempat hiburan malam disekitar jalan By Pass Rantauprapat dengan kenderaan 1 unit Randis R6 , 4 unit kenderaan R4, 1 unit mobil Ambulance Dokkes Polres Labuhanbatu.

Atas pemeriksaan kelengkapan perijinan ternyata seluruh tempat hiburan malam tidak memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Parawisata ( TDUP) yang tidak layak membuka tempat hiburan malam.

Untuk ini Tim Razia Gabungan menyarankan kepada Pengusaha Hibuan malam agar tidak beroperasi sebelum melengkapi administrasinya ke Pemkab Labuhanbatu dan selanjutnya Polres Labuhanbatu melengkapi persyaratannya.

Waka Polres Labuhanbatu membawa Tim melakukan razia diseputaran kota Rantauprpat dan Tim razia gabungan kembali ke Komando sekitar pukul 01.10 Wib dengan situasi aman dan kondusif. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait