Kalbar // Media Humas Polri
Jajaran polisi kabupaten ketapang akhirnya menetapkan pasangan Suami istri Yulianto dan Akien sebagai tersangka utama pembunuhan terhadap Yesa (7) yang terjadi di Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang. Kedua tersangka merupakan orang tua asuh korban.
” Status kedua orang tua angkatnya naik menjadi tersangka namun untuk detailnya perkembangan penyelidikan akan disampaikan oleh kapolres ketapang beberapa hari ke depan ” kata kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dihubungi.
“Meninggalnya Yesa pada kamis 23 November 2023 lalu sempat viral di media sosial, dan beredar video penyiksaan yang dialami oleh korban, diduga kuat pelaku penyiksaan didalam video tersebut adalah orang tua asuh korban.
Dari hal tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah pada Selasa (28/11/23) pagi di Kecamatan Sandai.
Polisi juga telah memeriksa empat orang diantaranya pasangan suami istri yang diduga orang tua asuh korban, serta dua asisten rumah tangga. (Lrs)