Hasil perangkat Desa Sei Rakyat dinilai cacat hukum, Panitia Seleksi sudah meninggal tapi ikut menanda tangani kelulusan

Hasil perangkat Desa Sei Rakyat dinilai cacat hukum, Panitia Seleksi sudah meninggal tapi ikut menanda tangani kelulusan.

Photo : Berita acara seleksi ujian tertulis calon Perangkat Desa Sei.Rakyat ( Thamrin Nasution)

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Untuk mengisi kekosongan perangkat Desa di Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, dilaksanakan ujian tertulis kepada calon Perangkat yang diadakan di kantor Camat Panai Tengah Labuhanbilik, Kamis (29/12/2022)

Hasil ujian tertulis ini untuk Kasi Pelayanan telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi yakni AZWITA SE dan KIKI ANDRIANI dengan Surat Penetapan yang ditanda tangani oleh Panitia Seleksi Yakni Amiruddin Nasution ( Ketua) Dasri Haidi Hasibuan ( Sekretaris) Suyono ( Anggota) Risdiwanti (Anggota) dan M Kudri Hasibuan (Anggota) ditetapkan di Desa Sei Rakyat Kamis,(29/12/2022)

Menurut informasi Masyarakat Desa Sei Rakyat dari Panitia Seleksi yaitu DASRI HAIDI HASIBUAN selaku Sekretaris telah meninggal dunia pada tanggal 1 Agustus 2021 lalu.namun bisa menandatangani Surat Keputusan.sangat mengherankan kata mereka.

Untuk keabsahan dari pengangkatan Perangkat Desa ini Masyarakat Desa Sei.Rakyat meminta Dinas PMD Labuhanbatu dan Camat Panai Tengah untuk dapat meninjau dari Keputusan Panitia Seleksi ini.

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait