Hasil Singronisasi Data CSR Desa Ring Satu PT BEL, Ditemukan Sejumlah Program Diduga Fiktif
Nagan Raya | mediahumaspolri.com Berdasarkan hasil mediasi dan kesepakatan antara masyarakat sekitar tambang dengan PT Bara Energi Lestari (BEL) pada Senin (21/2) lalu, di Mapolres Nagan Raya, dengan membentuk tim sinkronisasi kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PT BEL tahun anggaran 2021 ke Desa ring satu.
Singronisasi daftar CSR PT BEL di Desa Ring 1 diwakili satu orang perwakilan Gampong, diantaranya Desa Kuta Aceh, Desa Paya Udeung, Alue Buloh, Krueng Mangkom, Desa Krueng Ceuko dan turut didampingi oleh Polsek setempat.
T. Ridwan, S.Sos. SH kepada media, Rabu 23 Februari 2022, mengatakan, hasil singronisasi data lapangan di beberapa Desa ditemukan adanya beberapa Item diduga fiktif.
“Hasil turun ke lapangan, ada beberapa item dana CSR diduga fiktif, sebagai contoh pembangunan pagar mesjid Gampong Kuta Aceh, lanjutan pembangunan dinding mesjid Gampong Alu Buloh dan Krueng Mangkom,”kata Ridwan usai melalukan singronisasi data.
Sementara itu, lanjut Kata Ridwan, bahkan program lainnya yaitu pembangunan sarana olah raga Gampong Krueng Ceuko juga tidak dilaksanakan.
“Desa Paya Udeung tidak menerima program jam Religi dan bantuan alat pertanian yaitu semprot elektric, bahkan seluruh Gampong tidak pernah menerimanya,”ungkapnya berdasarkan hasil temuan.
Hasil singronisasi lapangan terhadap daftar kegiatan CSR PT BEL tahun anggaran 2021 di Desa Ring 1, Teuku Ridwan menyebutkan, pihaknya akan melanjutkan hasil temuan tersebut ke Polres Nagan Raya.
“Hasil ini akan dibawa ke rapat selanjutnya bersama pimpinan PT Bel yang difasilitasi oleh Polres Nagan Raya,”tutup Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, Diduga tidak adanya transparansi dana Corporate Social Responsibility ( CSR) dan kurangnya Komunikasi dengan masyarakat lingkaran tambang Bara Energy Lestari (BEL).
Akhirnya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, SH.MM dan Kasat sat Intelkam AKP Supriadi,Sos melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak perusahan.
Dalam mediasi tersebut, kasat Reskrim AKP Machfud, SH.MM meminta pihak perusahan dan masyarakat untuk membuat tim kecil, dengan tujuan mencari fakta tentang pengelolaan dana CSR dan bantuan lainnya.
Selain itu, Kasat Reskrim juga menengaskan jika ada temuaan atau ada kejanggalan di lapangan akan lakukan penyelidikan, terkait dengan pengelolaan dana CSR di lima Desa tersebut
Sementara itu, Kasat Sat Intelkam AKP Supriadi, Sos juga meminta pihak perusahan untuk membuat balai pertemuaan dengan tujuan setiap satu bulan sekali pihak perusahan dan masyarakat lima Desa.
Laporan : Sofyan Hs