Media Humas Polri || Grobogan
Akhir – akhir ini Management PT. BPR BKK Purwodadi dihebohkan beredarnya surat kaleng. Terlihat jelas redaksi surat tersebut ditanda tangani oleh Koordinator Forum Karyawan Kontrak PT BPR BKK Purwodadi Agung Darmaji.
Surat tersebut bersifat pemberitahuan kepada Kapolres Grobogan untuk gerakan aksi damai juga audiensi kepada DPRD Kabupaten Grobogan.
Beredarnya surat kaleng mempermasalahkan adanya pengumuman oleh Panitia Pengadaan Calon Pegawai PT. BPR BKK Purwodadi Nomor : 07/PCP/X/ BKK – Pwdd/2023 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai di Instansi PT BPR BKK Purwodadi.
Sesuai tanggal yang tertera dalam surat, disebutkan bahwa pada hari Kamis tanggal (26/10/2023) pukul 09.00 Wib sampai selesai akan menggelar aksi simpatik dan permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Grobogan terkait nasib mereka sebagai karyawan kontrak di PT. BPR BKK Purwodadi yang hingga kini tidak jelas.
Forum Karyawan Kontrak PT. BPR BKK Purwodadi menuangkan 5 (lima) tuntutan diantaranya ;
Angkat langsung kami sebagai karyawan tetap di PT. BPR BKK Purwodadi. Sedangkan point kedua yakni jangan ada rekrutmen karyawan sebelum kami diangkat sebagai karyawan tetap. Pengadaan calon pegawai mencederai kami dengan adanya formasi pengalaman BPR/BPRS dan non pengalaman serta seolah – olah tidak menganggap kami sebagai karyawan.
Untuk point kelima yakni penyaringan seleksi antara pengalaman dan non pengalaman sama – sama melalui tes kemampuan dasar dengan Computer Assisted Test (CAT), apabila karyawan honorer yang sudah ada tidak lolos, akan dikemanakan kami.
Dengan beredarnya surat kaleng yang didalamnya tertulis keluhan – keluhan dari yang mengatasnamakan Forum Karyawan Kontrak PT. BPR BKK, artinya diduga kuat ada permasalahan terjadi di PT. BPR BKK Purwodadi.
Dikesempatan terpisah, saat Awak Media mengklarifikasi kepada Direktur Utama PT. BPR BKK Purwodadi Yunita Fitriani Yusuf, SE melalui pesan WhatsApp dijelaskan bahwa, pihaknya sudah dikonfirmasi oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan dan ternyata hanya surat kaleng.
“Sudah Kami jelaskan bahwa tidak ada karyawan di PT. BPR BKK Purwodadi atas nama Agung Darmaji, jadi hanya mengaku seolah – olah karyawan,”.
Senada dengan pernyataan Anita Fitriani Yusuf, SE Direktur Utama PT. BPR BKK Purwodadi Agus Siswanto, S.Sos Ketua DPRD Kabupaten Grobogan juga menyampaikan lewat pesan WhatsApp bahwa atas nama Agung Darmaji tidak ada orangnya.
Untuk keberimbangan berita, dibutuhkan pengembangan, pendalaman kepada pihak – pihak terkait atas beredarnya surat kaleng yang mengatasnamakan sebagai koordinator Forum Karyawan Kontrak PT. BPR BKK Purwodadi. (BANU ABILOWO)