Heboh Mesin Meledak Terbakar Di PT. SHB

Heboh Mesin Meledak Terbakar Di PT. SHB

Serang || Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Diduga kondisi mesin yang telah tua dan penurunan daya mesin yang menyebabkan Mesin boyler PT Shin Hwa Biz 1 (PT SHB 1) Meledak dan menimbulkan kebakaran yang cukup hebat, Senin (18/7/2022) siang. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00. Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang dibantu karyawan setempat berhasil memadamkan api yang melahap mesin boyler dan diduga juga sejumlah barang produksi lainnya.

Saat dikonfirmasi salah satu karyawan perusahaan yang tidak ingin disebutkan namanya yang kebetulan sedang bekerja pada saat itu membenarkan akan adanya kejadian kebakaran tersebut, dan menyampaikan kejadian terjadi siang pada saat karyawan sedang istirahat.
” Iya pak jam 12 an..Pas istirahat ” (18/7/2022)

Menurut keterangan karyawan perusahaan dilokasi dimana terjadi kebakaran, kemungkinan kondisi mesin telah tua hingga menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut namun saya bersyukur 10 menit berselang kebakaran terjadi petugas pemadam kebakaran datang dan langsung memadamkan api.
“ Mesin boiler bang. Mesin yg sudah tua tapi gak begitu bahaya sih…gak ada efek langsung, cuma produksi aja ,” katanya kepada Media Humas Polri.

Diketahui, Karyawan pada saat itu sedang bekerja shif 1 dan ketika ditanya tentang ada dan tidaknya korban dari kebakaran yang terjadi Alhamdulilah tidak ada korban dari kejadian tersebut semua karyawan aman.

“tidak ada aman semua karyawan,” katanya.

Saat dikonfirmasi pimpinan Perusahaan melalui Manager produksi bapak Pediana,tidak memberikan jawaban atas beberapa pertanyaan awak media atas kejadian tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban apapun dari pihak management PT Shin Hwa Biz 1. lanjut

Keesokan harinya saat di konfirmasi, HRD TONI membenarkan dengan adanya kejadian meledak mengakibatkan terjadinya kebakaran mesin boyler padahal masih dalam perawatan mesin PT SHIN HWA , 1 ,PT SHB. tidak ada korban jiwa namun dari pihak perusahaan kerugian sekitar 3 juta rupiah, katanya

(pardisahri PMR,

Pos terkait