Heboh Seorang Oknum PNS Penganiyaan 2 Wanita Biduan di tempat hiburan di Laporkan ke Polisi

Heboh,Seorang Oknum PNS, Penganiyaan 2 Wanita Biduan di tempat hiburan di Laporkan ke Polisi

serang Banten || media Humas polri com

Bacaan Lainnya

seorang wanita di Mander Wulan 35, dan Wiwi 23, alami penganiayaan oleh sang kekasih oknum PNS, korban pun melaporkan kejadian tersebut di unit sentra pelayanan kepolisian terpadu, SPKT, Polsek Pamarayan,

Korban mengaku dipukul menggunakan tangan kosong serta ditendang, oleh pelaku AS, 48) saat berada di Babakan Mander kecamatan Bandung Kabupaten serang Banten, Minggu 26/11/ 2022), sekitar pukul, 23 O0/WIB,

Kepada awak media Wulan Wiwi mengaku dirinya telah menjalani hubungan dengan pelaku sejak, bulan lalu Awalnya hubungan kedua berjalan dengan baik Namun belakangan, pelaku kerap marah – marah tanpa alasan jelas yang kemudian diakhir aksi kekerasan pisik,

Dipukul, Namun baru kali ini berani melaporkan, saya juga sudah minta izin sama orang tua, ungkapnya, Akibat tindak penganiayaan Wulan dan Wiwi mengalami sejumlah Luka Memar pada bagian tubuhnya ia merasakan sakit dan nyeri pada bagian yang terkena pukulan serta tendangan dari pelaku,

Usai menyampaikan niatnya melaporkan kasus penganiyaan yang dialami korban langsung diarahkan untuk berobat ke puskesmas Pamarayan yang terdekat, sementara kita buktikan laporan, korban menjalani visum terlebih dahulu, ungkapnya,

terpisah, saat ditemui di kantor Desa malabar Ncup mengatakan saya waktu itu hilap niyat saya melerai agar tidak ada keributan di hiburan agar aman dan kondusif di Hiburan, ucapnya

Saat dikonfirmasi melalui wachapp camat Bandung Nursain mengatakan kepada awak media sementara ini saya memang belum mengetahui persis akar permasalahannya tapi apapun itu sebagai bahan pembinaan saya untuk selanjutnya, paparnya

Berigadir, Anton, sebagai penerima laporan kasus Wulan dan Wiwi menjelaskan saat di hubungi melalui wachapp kasus ini lagi ditangani, ujarnya

 

Wulan berharap kepada kepolisian Polsek Pamarayan dan polres Serang Banten proses secara hukum yang berlaku di Indonesia, itu harapan, Wulan dan Wiwi,

( Pardisahri)MHP,

Pos terkait