Hendak Jual Sabu Tersangka Diciduk Team Opsnal Polsek Bukit Batu Polres

Hendak Jual Sabu, Tersangka Diciduk Team Opsnal Polsek Bukit Batu Polres

Bengkalis || Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Seorang warga Bukit Batu Kabupaten Bengkalis berinisial Yd (43) harus berurusan dengan pihak polisi.Pasalnya Yd ditangkap Team Opsnal Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis Senin (11/9/23) sekira pukul 12.30 WIB diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu.

Saat diamankan dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 2 paket plastic bening berisi Narkotika jenis sabu, 3 helai Uang pecahan Rp.100.000 , 6 helai uang pecahan Rp.50.000 .Dan juga 1 buah kotak rokok Sampoerna kecil, 1buah handpone Vivo berserta simcard dan case Handphone nya,1helai kertas rokok,1 unit Sepeda Motor merk honda tipe Beat nomor polisi BM 5887 DAA warna Biru Putih.

Kami dari unit Reskrim langsung melakukan lidik (Senin, 11/09/23).di Jalan Laksamana Kamis Rt.003 Rw.005 Kel. Sungai Pakning Kec. Bukit Batu Kab. Bengkalis setelah sampai di jalan tersebut team melihat 1 orang yang dicurigai dan pada saat itu Pelaku berusaha kabur dan berhasil ditangkap Team Opsnal.” kata Kapolsek Bukitbatu berdasarkan rilis tertulis dari humas Polres Bengkalis, Selasa (12/09/23

Saat diiterogasi tYd menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada Sdra Sdra IRIN (DPO) yang merupakan Warga Desa Buruk Bakul Kec.Bukit Batu.

” Yd mengakui bahwa sabu tersebut untuk dijual kepada yang membutuhkannya dan pelaku sudah mendapatkan Uang hasil Penjualan Sabu sebanyak Rp.600.000 Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Batu guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Terhadap Yd disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.,”, Ungkap Kapolsek

RIS/ Hisar Tambunan

Pos terkait