Henri Emerson Manullang : LSM BAKORNAS Tetap Konsisten dalam Gerakan Anti Korupsi
EMPAT LAWANG MEDIA HUMAS POLRI- Henri Emerson Manullang, S.H selaku Wakil Ketua Umum LSM BAKORNAS (Badan Anti Korupsi Nasional) Dalam press releasenya menyampaikan, KORUPSI masih marak terjadi di Indonesia, selain melibatkan mereka yang bertugas di instansi pemerintahan, teryata juga melibatkan pengusaha atau orang-orang yang bergerak di bisnis swasta, tuturnya pada awak media Jum’at (5/11/21) di kantor Hukumnya yang beralamat di Jl. Rambutan Raya. No 5B Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Ia melanjutkan, Itu sebabnya KORUPSI menjadi salah satu kejahatan yang memberi dampak negatif bagi berbagai sendi kehidupan tidak hanya perekonomian, namun juga politik dan dampak sosial di kehidupan masyarakat.
Pengacara Senior ini melanjutkan, Kejahatan Korupsi ini sudah menjadi masalah serius di republik ini. Korupsi yang semakin merajalela dapat mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat serta melemahkan lembaga-lembaga dan nilai demokrasi, juga nilai etika dan keadilan,”Papar Wakil Ketua Umum LSM BAKORNAS ini.
Maraknya tindakan Korupsi dapat mengancam pembangunan berkelanjutan dan supremasi hukum. Tidak ada kata lain Korupsi menjadi musuh kita bersama.
LSM BAKORNAS sebagai organisasi kemasyarakatan turut mengambil bagian sebagai pilar untuk mencegah dan ikut andil dalam gerakan pemberantasan korupsi dalam bentuk pengawasan dan kontrol sosial, Pungkas Praktisi Hukum tersebut.
Henri menjelaskan pengertian Korupsi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, dimuat pengertian korupsi sebagai “penyelewengan atau penggelapan uang negara dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau org lain, Tutupnya.
(Fery I.L)