Hiburan Malam Memperingati HUT RI Ke-79 Kapolres Lampung Tengah Minta Masyarakat Tetap Taati Aturan
Media Humas Polri ||Lampung Tengah
Guna menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap mentaati aturan terkait batasan waktu hiburan malam, khususnya dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024.
AKBP Andik pun menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam di wilayah masing masing, untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang bisa saja berdampak pada kondisi Kamtibmas.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Rumbia hari ini Jumat (16/8/24) sekira pukul 14.00 WIB kembali menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama unsur pimpinan Kecamatan Rumbia, Putra Rumbia dan Bumi Nabung terkait izin keramaian, khususnya hiburan malam dalam memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 tahun 2024.
Dalam arahannya, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H yang memimpin langsung Rakor tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para Forkopimcam dari 3 Kecamatan, para Kepala Kampung, perwakilan tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan pihak paguyuban pemilik usaha orgen tungal di Mapolsek Rumbia.
“Kita berkumpul disini dalam rangka menyampaikan atensi dari Bpk. Kapolres terkait hiburan malam, khususnya dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024,” ujarnya.
“Kami sampaikan bahwa hiburan malam tetap sampai pukul 21.00 WIB. Adapun solusi bagi masyarakat yang ingin menggelar hiburan/acara dalam Memperingati Hari Kemerdekaan, silahkan acaranya dimulai lebih awal,” imbuhnya.
Terkait dengan perayaan HUT RI ke-79, Kapolsek meminta kepada seluruh masyarakat yang menjadi sahibul hajat/panitia, terutama yang menggunakan jasa hiburan orgen tunggal maupun orkes dilarang menggunakan musik remix/house music.
“Mohon hal ini bisa di mengerti dan saya minta kepada seluruh masyarakat agar tetap taati aturan,” tegasnya.
Ia menyatakan akan bubarkan dan tindak tegas apabila masih terdapat masyarakat yang masih melanggar aturan, terkait batasan waktu hiburan malam tersebut, dan pihaknya tidak akan tebang pilih.
Kapolsek berharap, dengan adanya Rakor bersama ini, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif diwilkum Polres Lampung Tengah. ( Kairul Anam )