Media Humas Polri || Sekadau Hilir
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sekadau – Sintang, Km 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir(18/10/23)
Dalam kejadian ini, seorang pengemudi mobil pickup Daihatsu kehilangan kendali setelah ban belakangnya pecah dan menabrak mobil Toyota Calya yang datang dari arah berlawanan.
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.20 WIB pagi, saat hujan sedang mengguyur.
Kejadian ini terjadi saat mobil pickup Daihatsu yang dikendarai oleh sopir berinisial DR (24) melintasi Jalan Raya Sekadau – Sintang Km 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, ban mobil bagian belakang sebelah kanan tiba-tiba pecah.
“Sopir kemudian kehilangan kendali dan menabrak Toyota Calya yang dikemudikan oleh AS (17) yang datang dari arah berlawanan. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang signifikan,” kata IPTU Pandi.
Mobil Toyota Calya mengalami kerusakan di bagian kanan akibat tabrakan tersebut, sedangkan mobil pickup Daihatsu juga mengalami kerusakan yang sama di bagian kanan. Selain itu, muatan buah rambutan dan langsat yang dibawa tumpah di pinggir jalan.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 45 juta. Petugas piket Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi kedua kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan,” ujar IPTU Pandi.
Kasat Lantas IPTU Pandi mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi cuaca yang buruk, dan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan (Liros)