Hilangnya Saldo BPJS ketenagakerjaan Jutaan Rupiah Karyawan Tuntut Keadilan

Hilangnya Saldo BPJS ketenagakerjaan Jutaan Rupiah Karyawan Tuntut Keadilan.

Serang || Media Humas polri

Bacaan Lainnya

Belum Usai Permasalahan Dugaan Ditahannya Vaklaring mantan karyawan PT Parkland World Indonesia 2 atas nama MS dikarenakan adanya tunggakan hutang piutang pada koperasi perusahaan, Kini Kembali Muncul Pengaduan dari Mantan Karyawan yang lain,yang juga mengalami permasalahan yang nyaris serupa,Saldo BPJS Ketenagakerjaan Milik Mantan Karyawan PT Parkland World Indonesia 2 inisial H raib diklaim oknum yang diduga inisial AM dan Inisial A yang diduga berpura-pura berperan sebagai H pemilik saldo BPJS Ketenagakerjaan tersebut melalui Aplikasi JMO, H yang saat melamar kerja di perusahaan tersebut menggunakan nama dan data orang lain atas nama MM,pada saat resign dari perusahaan tersebut belum mengurus dan mengambil Vaklaring nya.

Dari hasil investigasi dan penelusuran awak media, kepada terduga pelaku inisial AM didapatkan informasi bahwa ia mendapatkan Vaklaring dari perusahaan tempat dimana korban H bekerja melalui saudari A, A Mendatangi HRD perusahaan dan meminta Vaklaring atas nama MM sekaligus koreksi data/berita acara perubahan data dari HRD Perusahaan tersebut.

Dan yang membuat heran begitu mudahnya HRD perusahaan memberikan dan mengeluarkan Vaklaring dan perubahan data/koreksi data tanpa melalui yang bersangkutan seolah Menimbulkan adanya dugaan kelalaian yang menyalahi prosedur hingga menyebabkan pemanfaatan data oleh orang yang tak bertanggung jawab hingga berdampak hilang nya saldo BPJS Ketenagakerjaan dan menimbulkan kerugian belasan juta Rupiah.

Saat dikonfirmasi awak media perihal adanya dugaan kelalaian dan dugaan menyalahi prosedur dalam pemberian Vaklaring mantan karyawan nya Melalui sambungan WhatsApp Manager HRD PT PWI 2 Dida Juanda menjawab bahwa selama ini pihak perusahaan sudah melakukan prosedur dalam mengeluarkan Vaklaring mantan karyawannya melalui surat kuasa dan harus diambil oleh karyawan yang bersangkutan dan ketika tidak puas silahkan membuat laporan kepada yang berwajib.

” Prosedur pengambilan parkliring kary yg resign :
1. Harus diambil oleh karyawan yg bersangkutan
2. Harus ada surat kuasa dari kary yg bersangkutan kpd yg diwakilkan

Selama ini kita sdh dilakukan secara benar termasuk juga masalah masru, dan kalau anda tdk puas silahkan untuk laporkan kpd pihak berwajib kalau mslh prakliring ini ada penyimpangan dan kami siap menghadapi anda” jawab nya

Dan ketika kembali dikonfirmasi perihal bahwa ada salah satu staffnya yang menangani BPJS Ketenagakerjaan diduga memberikan Vaklaring kepada bukan orang yang bersangkutan dan tanpa surat kuasa, ia menjawab silahkan saja kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor kepada pihak yang berwajib agar dilakukan upaya pembuktian.

“Silahkan aja yg merasa dirugikan lapor kpd pihak yg berwajib aja , biar pembuktian bisa dilakukan disitu” jawabnya

Anehnya Saat Setelah Dikonfirmasi pada Pihak Management HRD PT Parkland World Indonesia plant 2, Keesokan harinya Karyawan yang sudah kembali bekerja di perusahaan tersebut dengan data dan nama aslinya diduga mendapatkan intervensi dan tekanan dari beberapa oknum pihak HRD dan Serikat, H dipanggil dan meetingkan oleh beberapa orang dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut, hingga menyebabkan rasa traumatik dan rasa takut karena ada dari salah seorang mengatakan akan melaporkan atau menuntut balik jika permasalahan ini dilanjutkan

” Saya dipanggil pak bayu pak,
Biar Allah saja yg tau pak.biar Allah juga yg membalas semua apa yg mereka buat,
Saya GK mau berurusan lagi sama mereka.shok saya ngadepin mereka GK ada yg bela saya sama se x,
Sekarang aja saya mw ganti serikat saya butuh serikat yg bisa bela anggotanya..walaupun tidak bisa menolong seengganya bisa berlaku adil.

Korban hanya berharap ada solusi dari setiap permasalahan yang terjadi, setidaknya apa yang menjadi hak kami selama sekian tahun bekerja dikembalikan

“Kami hanya berharap pihak management Perusahaan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang kami alami, karena ini keringat dan hak kami selama sekian tahun bekerja” tutupnya.Red Aa. 14/9/2022)

(Pardi)

Pos terkait