HIMBAUAN KAPOLRES BOLMONG DI AKHIR TAHUN 2022
MASYARAKAT KAB. BOLAANG MONGONDOW YANG SAYA HORMATI, CINTAI DAN BANGGAKAN.
BEBERAPA SAAT LAGI KITA AKAN MENGAKHIRI TAHUN 2022 DAN MEMASUKI TAHUN 2023.
DEMI MENJAGA STABILITAS KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT SERTA UNTUK MENCIPTAKAN SUASANA YANG AMAN, NYAMAN DAN KONDUSIF KHUSUSNYA PADA SAAT PESTA MALAM PERGANTIAN TAHUN DAN PERAYAAN TAHUN BARU 1 JANUARI 2023, IZINKAN SAYA AKBP SLAMET RAMELAN, SIK., SH., MH SELAKU KAPOLRES BOLAANG MONGONDOW MENYAMPAIKAN HIMBAUAN SEBAGAI BERIKUT :
1. MARI KITA MENYAMBUT DAN MERAYAKAN TAHUN BARU 1 JANUARI 2023 DENGAN KEDAMAIAN DAN RASA SYUKUR KEPADA TUHAN.
2. MARI KITA SAMA-SAMA CIPTAKAN SITUASI YANG AMAN, NYAMAN DAN KONDUSIF MULAI DARI DIRI SENDIRI DAN LINGKUNGAN.
3. DALAM PERAYAAN TAHUN BARU KIRANYA MASYARAKAT DAPAT MENJAGA KEAMANAN, KESELAMATAN DAN KETERTIBAN LALU LINTAS AGAR TIDAK TERJADI KECELAKAAN ATAU HAL-HAL YANG DAPAT MEMBAHAYAKAN DAN MERUGIKAN DIRI SENDIRI MAUPUN ORANG LAIN.
4. BAGI MASYARAKAT YANG AKAN MELAKSANAKAN ZIARAH DI PEKUBURAN UNTUK MEMASANG LILIN AGAR TIDAK MEMBAWA SENJATA TAJAM DAN MINUMAN KERAS, SELESAI KEGIATAN ZIARAH AGAR SEGERA MENINGGALKAN TEMPAT.
5. DILARANG MELAKSANAKAN KONVOI ATAU IRING-IRINGAN KENDARAAN BAIK RODA 2 MAUPUN RODA 4.
6. DILARANG MENGGUNAKAN KENDARAAN YANG MEMAKAI RACING ATAU BISING.
7. DILARANG MELAKUKAN PEMALAKAN ATAU PENGHADANGAN (BADOLA) TERHADAP KENDARAAN YANG AKAN MELINTAS.
8. DILARANG MEMASANG ATAU MENYALAKAN MERCON / PETASAN.
9. DILARANG MEMASANG ATAU MENYALAKAN KEMBANG API DENGAN DIAMETER DI ATAS 1,9.
10. DALAM PEMASANGAN ATAU PENYALAAN KEMBANG API DALAM BATAS NORMAL AGAR TIDAK DIARAHKAN ATAU DILEMPARKAN KE DESA/KAMPUNG TETANGGA, RUMAH WARGA, ORANG LAIN DAN KENDARAAN YANG MELINTAS.
11. DILARANG MEMBAWA SENJATA TAJAM ATAU SEJENISNYA.
12. DILARANG MELAKSANAKAN PESTA MINUMAN KERAS ATAU MABUK-MABUKAN.
DEMIKIAN HIMBAUAN SAYA, ATAS PERHATIAN DAN KERJA SAMANYA DIUCAPKAN TERIMA KASIH.
SUKUR MOANTO
MOTO TABIAN, MOTO TOMPIAAN BO MOTO TANOBAN