Media Humas Polri // Telukkuantan
Menyambut musim mudik Lebaran tahun 2024, Polres Kuansing dan jajaran mengambil berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengendara lalu lintas dan tingkat kriminalitas yang meningkat, seperti kasus pencurian selama momen mudik lebaran.
Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan selama perjalanan mudik, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kuansing. Kamis (4/4/2024), Berikut adalah himbauan yang disampaikan:
1. Matikan alat elektronik yang masih terhubung dengan arus listrik.
2. Pastikan kran air, kompor, dan regulator gas telah dimatikan.
3. Periksa dan pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik.
4. Nyalakan lampu secukupnya untuk memberikan kesan rumah tidak kosong.
5. Jangan meninggalkan barang berharga di rumah.
6. Pasang kamera pengawas (CCTV) jika memungkinkan.
7. Laporkan kepada ketua RT/RW setempat saat akan berangkat mudik.
8. Pastikan membawa SIM, STNK, dan KTP.
9. Gunakan helm SNI dan batasi penumpang maksimal dua orang bagi pengendara motor.
10. Gunakan sabuk pengaman/safety belt, periksa air radiator, dan tekanan angin ban sebelum berangkat.
11. Istirahat di rest area jika merasa mengantuk.
12. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
13. Kunci stang/setir kendaraan bermotor menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman.
“Dengan mematuhi himbauan ini, diharapkan perjalanan mudik lebaran tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar bagi seluruh masyarakat”.
“Kapolres juga mengimbau agar masyarakat selalu bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, baik selama bulan suci Ramadhan, mudik, maupun pasca mudik. Saling menjaga dan saling mengingatkan diharapkan dapat menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Kuansing dengan baik,” pungkas kapolres.( Syafrinal )