Medan // Mediahumaspolri.com
DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Sumatera Utara sangat prihatin terkait kondisi pembangunan di kepulauan nias yang pelaksanaanya tidak begitu signifikan bergerak kearah kemajuan. Sebab masih banyak dijumpai daerah-daerah di kepulauan nias yang belum merasakan pembangunan Jalan atau infrastruktur yang sejajar dengan daerah-daerah maju lainya.
Kali ini, HIMNI Sumut menyoroti Pembangunan bernilai 2,7 Triliun di Nias Barat yang hingga saat ini belum terlaksana.
Berawal dari informasi yang diterima HIMNI Sumut dari masyarakat, bahwa sudah terpampang papan informasi Proyek senilai 2,7 T di sepantaran jalan provinsi menuju Wilayah Kab Nias Barat namun hingga saat ini proyek sebagaimana dipaparkan pada papan proyek tersebut belum diketahui realisasinya seperti apa, sehingga masyarakat Nias mempertanyakan soal status proyek pemprov ini kepada pemerintah sumatera utara. Sedangkan berdasarkan informasi bahwa 7 item pekerjaan tersebut dimulai dari juni 2022 dan akan selesai pada tahun 2023, namun sampai saat ini belum terlihat tanda-tanda proyek ini terlaksana. Ucap Ketua DPD HIMNI Sumut, Iman Jaya Berkat Harefa.
Untuk diketahui bahwa Proyek dimaksud adalah Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Untuk Kepentingan Strategis Daerah Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Kabupaten Nias Barat. Adapun item-item pekerjaan tersebut adalah :
1. Peningkatan ruas jalan provinsi di ruas jalan Dola menuju Durian Kab. Nias Barat
2. Pembangunan Jembatan Idano Mbombo Sebua di Nias Barat
3. Peningkatan Ruas Jalan Provinsi di Siwalawa II menuju Sirombu di Nias Barat
4. Peningkatan ruas jalan provinsi di Hilimbuasi menuju Mandehe di Nias Barat
5. Pembangunan Jembatan Idano Noyo di Nias Barat
6. Peningkatan Ruas Jalan provinsi di Mandehe menuju Sirombu di Nias Barat
7. Pembukaan Jalan Provinsi Ruas Lasara Bagawu menuju BTS. Nias Barat di Nias Barat.
Sebanyak 7 Item Proyek tersebut dianggarkan biaya sebesar Rp. 2,7 Triliun yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara dengan estimasi pengerjaan selama 540 hari kalender.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari informasi tersebut, Iman Jaya Berkat Harefa Secara khusus meminta kepada seluruh DPRD Sumut Dapil 8 Kep Nias untuk mempertanyakan status proyek ini kepada Gubernur Sumut Selaku Penguasa dan Pengguna Anggaran.
“DPRD Sumut Dapil 8 Kepulauan Nias harus bicara Lugas dan memberikan informasi seterang terangnya kepada seluruh masyarakat di dapil 8 Kepulauan Nias, supaya jangan ada tendensius anggota dewan diam seribu bahasa, apalagi ini menuju tahun-tahun politik, jangan sampai dianggap bahwa DPRD Sumut tidak menjalankan fungsi pengawasan, apalagi anggota DPRD turut terlibat dalam proses anggaran proyek jalan 2,7 Triliun tersebut.” Tegas Iman Jaya Berkat Harefa
Pihaknya juga mengatakan bahwa kita (HIMNI) harus mengawal uang rakyat sumatera utara jangan sampai terjadi hal-hal yg tidak kita inginkan, Kami meminta seluruh masyarakat kepulauan Nias dapat melihat secara jelas keinginan HIMNI SUMUT yang tulus ini untuk menyelamatkan uang rakyat. Demikian disampaikan Iman Jaya Berkat Harefa Selaku Ketua DPD HIMNI Sumatera Utara. (Marg)