Histeris Hilangnya Saldo BPJS Ketenagakerjaan Eks Karyawan PT PWI Plant 2 Prosesnya Mandek

Histeris Hilangnya Saldo BPJS Ketenagakerjaan Eks Karyawan PT. PWI Plant 2 Prosesnya Mandek

 

Bacaan Lainnya

Serang Banten media Humas Polri com.| Polemik yang berkaitan dengan kasus yang menimpa Misru sampai hari ini tidak adanya kejelasan menjadi terkatung dan diam ditempat, proses yang mandek dan berbelit-belit mengakibatkan eks karyawati perusahaan yang memproduksi alas kaki/ sepatu PT. Parkland World Indonesia Plant 2 yang memproduksi brand sepatu kenamaan New Balance, dirinya merasa ketidakadilan yang dirasakan. (Senin, 9/1/2023).

 

Sebelumnya pernah terjadi pertemuan di perusahaan PT Parkland World Indonesia plant 2 dalam rangka mediasi penyelesaian permasalahan Hastuti dan Misru Saitam dan yang terselesaikan hanya satu permasalahan Hastuti dan permasalahan Misru Saitam belum selesai sampai sekarang.

 

Pihak berwajib telah melayangkan surat panggilan/undangan klarifikasi terhadap Misru Saitam dan korban pun telah memberikan keterangannya, dirinya menunggu hasil dari proses perkembangan penyelidikan atas laporan pihak perusahaan PT Parkland World Indonesia plant 2 melalui HRD Nya, dan tentunya Misru Saitam pun sebagai korban berhak mengetahui atas perkembangan dan hasil dari penyelidikan tersebut karena ini menyangkut akan kerugian dan rasa keadilan yang sampai saat ini belum ia dapatkan, “Saya sudah memberikan keterangan dan belum ada kepastian kabar selanjutnya”, terangnya.

 

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Didin Haryono menanggapi hal tersebut akan mengkoordinasikan kepada bidang pelayanan terlebih dahulu, “Baik Pak nanti saya kordinasikan ke bidang pelayanan”, jawabnya.

 

Penyidik dari Polsek Cikande dalam hal ini memberikan keterangan bahwa akan mengumpulkan bukti-bukti melalui keterangan-keterangan serta berkoordinasi dengan pihak manajemen dan BPJS Ketenagakerjaan, “Siap belum ada nanti akan memanggil yang lain untuk mendapatkan keterangan, nanti pak kalau sudah hadir dan tindak lanjut perkara akan dikasih kabar”, balasnya.

 

Pernyataan dari Manager HRD PT. PWI Plant 2, Dida Juanda pada tanggal 2 September 2022 menyatakan, “Prosedur pengambilan parkliring karyawan yang resign :

1. Harus diambil oleh karyawan yang bersangkutan

2. Harus ada surat kuasa dari karyawan yang bersangkutan kepada yang diwakilkan, selama ini kita sudah dilakukan secara benar termasuk juga masalah Misru, dan kalau anda tidak puas silahkan untuk laporkan kepada pihak berwajib kalau masalah prakliring ini ada penyimpangan dan kami siap menghadapi anda”, ujarnya.

 

Berbeda dari pernyataan Manager HRD PT. PWI Plant 2, AM yang terkonfirmasi membantu atas nama Misru mengatakan bahwa dirinya sering membantu eks karyawan yang sudah tidak bekerja di pabrik sekitaran kawasan Cikande dan sudah lama bergelut secara freelance serta bekerjasama dengan pihak HRD perusahaan masing-masing dalam hal mengadakan surat Vaklaring tanpa menunjukkan persyaratan surat kuasa dari pemohon, “Saya sudah lama Pak mambantu karyawan yang sudah tidak bekerja untuk mencairkan BPJS-nya, meminta bantuan saya, biasanya saya bekerjasama dengan HRD, untuk kejadian ini di PWI 2 ada 4 orang untuk mengambilkan Vaklaring terjadi di Tahun 2020, berkomunikasi melalui WhatsApp ke Pak Aan kemudian sudah jadi bertemu di luar pabrik di dekat pintu tol, saya tidak menunjukkan syarat apapun seperti surat kuasa dari pemohon”, ungkapnya.

 

Ketua OKP Bulan Bintang Kordinator Wilayah Banten M.Juhdi kembali menyoroti permasalahan tersebut dengan lambannya proses permasalahan raibnya saldo BPJS Ketenagakerjaan atas nama Misru, “Kalaupun mandek akan kami tanyakan hingga terang benderang, ada hak orang lain yang dirugikan dan itu tidak lepas dari proses yang mengakibatkan kerugian, tidak serta merta oknum pelaku bisa mencairkan tanpa adanya dugaan kemudahan dari Perusahaan pemberi kerja yang diberikan dari proses tersebut”, tutupnya dengan tegas.

 

(MHP)

Pos terkait