HT Dan RA Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dapat Di Amankan Satresnarkoba Atas Adanya Dumas

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Adanya Pengaduan Masyarakat ( Dumas) tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu di seputaran lingkungan Padang Bulan Rantauprapat yang diterima Jumat (10/11/23) menjadikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.,SH.,MH.,MIK langsung turun kelokasi yang diinformasikan dengan didampingi Kabag Ops Kompol Rapi Pinarki SIK, Kabag Ren Kompol HE Sidauruk SH.,MH, Plt Kasat Lantas Iptu Sumardi, KBO Narkoba Iptu E Sitorus bersama dengan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Bacaan Lainnya

Dilokasi Tim melakukan penyelidikan dan atas ke Profesionalan petugas melakukan tindakan dengan mengamankan dua orang laki-laki Dewasa, hasil dari interogasi laki-laki ini mengaku bernama dengan inisial HT (47) warga lingkungan Padang Bulan Rantau Utara dan RA (25) warga Jalan Perisai Bakaran Batu.

Kepada tersangka HT dan RA dilakukan penggeledahan badan, hasil dari penggeledahan ini Tim menemukan berupa, 5 gram bruto narkotika jenis sabu, 1 buah pipet berbentuk sekop dan 2 unit Handphone.

Untuk proses selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Labuhanbatu. (Thamrin Nasution)

Pos terkait