Humas BAI Tabroni Meminta Kejaksaan Indramayu Segera Audit Jalan Kabupaten Yang Ambruk
Media Humas Polri|| Indramayu
Humas Badan Advokasi Indonesia (BAI) Tabroni bersama rekan-rekan Kunjungi PUPR Kabupaten Indramayu,untuk meminta Klarifikasi adanya jalan yang Amblas/Ambruk di Desa Jatisura, Rawabolang Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.
Menurut PUPR Indramayu melalui Kabid Jalan dengan sapaan Yayat Membenarkan bahwa beton yang amblas dan retak, terjadi akibat adanya penurunan tanah pada lapisan pondasi dibawah jalan beton, sehingga posisi plat beton jalan tidak melekat dgn lapisan pondasi atas, sehingga ketika ada beban berat yg menimpa di atas beton tersebut, dapat mengakibatkan kerusakan pada plat beton di atasnya.
Ketika terjadi kerusakan selama masih masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab pelaksana kegiatan, dengan penanganan yg lebih baik dari sebelumnya, dengan mengupas kembali sampai tanah kering, kemudian menambah kerucuk dolken di tanah yg amblas, mengisi kembali lapisan pondasi dgn sirtu dan pemadatan, serta di cor ulang dgn mutu yang sama. Tindakan ini harus segera dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dalam aktifitasnya, terutama selama masa panen pada waktu itu. Mohon maaf jika ada hambatan selama masa perbaikan, (7/07/23)
Jalan amblas dikarnakan dilintasi Alat Berat, dan Kenapa kontraktor lain yang mengerjakan, karna untuk pekerjaan itu harus cash,
Disinggung Terkait penindakan hukum atau Sangsi kepada Pemilik Alat berat, (Excavator)0
“Itu urusan Polsek, kalo pihak pemilik alat berat yang memperbaiki jalan tersebut takutnya tidak sesuai speak, tutur Kabid Pupr
Di sela-sela Kesibukannya Humas BAI Tabroni menjelaskan bahwa kedatangan kami sebagai sosial control, terutama mengutamakan silaturahmi, yang kedua meminta tanggapan sebagai pemegang anggaran, sebagai pengawasan pertanggung jawabannya seperti apa
Dan Kami menyakini ketika dalam pelaksanaan pekerjaan apapun, dilakukan dengan benar dan sesuai RAB, pasti akan menghasilkan kwalitas yang kokoh dan bagus.
Harapan kami semoga pemberitaan ini menjadi Tolak ukur oleh kejaksaan Indramayu, segera Audit dan memanggil, siapapun yang terkait dengan pelaksanaan projek tersebut, jangan sampai mangkir. Insyaallah akan kami kawal permasalahan ini, supaya jelas dalam penindakan hukum, demi tegaknya supermasi Hukum di kabupaten Indramayu, tegas Humas. (Carikin)