Mediahumaspolri.com|Empat Lawang
Besar nya anggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah- sekolah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ” sudah selayaknya ada pengawasan dari Ombudsman. Hal tersebut disampaikan oleh Humas DPP Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Feri Indra Leki Senin 26/06/2023.
Feri Indra leki menuturkan dan menduga bahwa anggran PKBM yang nilainya Ratusan rupiah pertahunnya sangat rentan tindak korupsi dan pengelembungan data peserta di dapodik . 2021-2022 sangatlah parah
Oleh karena itu ” untuk menghindari terjadinya bocoran anggaran dibutuhkan pengawasan dari berbagai pihak tuturnya ,karena kepala dinas menjelaskan di tahun 2021 bukan yang sekarang akan tetapi yang sekarang di 2022 lebih parah dugaan kami angara kepala dinas di tahun 2022 di banding tahun 2021dugaan tindak pidana korupsi maupun pengelembungan data peserta di dapodik
Seperti yang pernah di kirim ke dinas pendidikan kabupaten empat lawang adanya dugaan oknum PKBM memampaatkan anggaran pendidikan untuk pribadi nya dan kelompoknya.
Hal ini jelas sangat bertentangan dengan demokrasi ” tambahnya. Maka dari itu Korupsi itu jelas musuh kita bersama – sama ” lanjutnya.
Anggaran PKBM yang nilainya Ratusan rupiah untuk kabupaten Empat Lawang sudah sepantasnya ada pemeriksaan dari lembaga – lembaga lainnya seperti ombudsman , LSM Bakornas mendorong dan mengajak masyarakat untuk mengawasi seluruh anggaran yang bersumber dari pemerintah dan hasil pantauan kami hampir seluruh peserta PKBM di Empat Lawang Mar Up Data dapodik dari 2021 sampai 2022 hingga menelan dana Ratusan juta Rupiah
” Karena pengawasan yang baik itu adalah dari masyarakat . LSM Bakornas al segera melaporkan PKBM yang didunga bermasalah, ” agar diperoses atau diperiksa. Kita negara’ hukum , kita serahkan ke aparat hukum pula” apalagi ada salah satu oknum ketua PKBM kecamatan Seperti kebal Hukum maka dari itu LSM BAKORNAS segera kembali melayangkan surat ke Dinas pendidikan di kabupaten empat lawang dan APH saat di konfirmasi via telp tegasnya. (Lesi rusmika)