Kuantan Singingi // Mediahumaspolri.com
Adanya unjuk Rasa puluhan karyawan PT.Tri Bakti Sarimas (TBS) di depan Kantor PT.TBS Desa pantai kecamatan kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi pada hari senin (19/06/2023) lusa, yang menuntut Pihak PT.TBS karena belum membayarkan gaji karyawan selama tiga bulan, Humas PT TBS membantah atas tuntutan yang diminta dalam aksi unjuk rasa itu pada hari ini rabu (21/06/2023).
Kronologisnya menurut Humas PT. TBS Arifin adalah saat itu salah satu karyawan inisial AT via telepon selulernya kepada awak sebuah media online mengatakan aksi masa menuntut pihak perusahaan karena PT.TBS tidak mengeluarkan dan membayarkan gaji selama tiga bulan. “ Benar pak, saya dan beserta masyarakat yang bekerja Di PT.Tri Bakti Sarimas (TBS) sebagai karyawan perusahaan tersebut sangat merasa sedih, karena sudah 3 bulan gaji kami tidak di keluarkan, kami merasa hak kami belum diberikan,dan kami sudah hampir 3 bulan bekerja”, kata AT melalui telepon seluler kepada salah satu media online.
Selanjutnya ketika Humas PT.TBS Arifin saat dikonfirmasi oleh awak mediahumas.polri.com melalui pesan Singkat WhatsApp mengatakan informasi tentang PT. TBS Tidak mengeluarkan gaji karyawan 3 bulan tidak benar, karna sesuai perjanjian kerja Bersama (PKB) perusahaan dengan Serikat Pekerja (SP) nya ada gantungan gaji satu bulan, mengingat perusahaan menyediakan tempat belanja Bon karyawan, yang jelas perusahaan PT TBS pun sudah membayarkan gaji karyawan yang satu bulan tersebut kepada yang bersangkutan, ungkap Arifin
Dan Apa yang disampaikan itu bisa saya pertanggung jawabkan,Karena Kami dalam memperbaiki semua kelemahan,agar di perbaiki dan bisa berbuat lebih baik lagi.seperti pada masa lalu,semua pihak karyawan PT.Tri Bakti Sarimas mengetahui tentang hal itu..
Sebenarnya sebelum unjuk rasapun kita dari Humas.PT.(TBS) sudah kasi info gajian akan di bayarkan satu bulan dulu,Kemudian satu bulan lagi menyusul,tetapi mereka tetap unjuk rasa tapi tidak apa-apa biasa mereka menyampaikan Aspirasinya, tutupnya. (Arifin)
M.H.P= Jasriadi