HUT ke 78 Bhayangkara Begini Harapan dan Pesan Dr Muhamad Aljebra Aliksan Rauf

  • Whatsapp

HUT ke 78 Bhayangkara Begini Harapan dan Pesan Dr Muhamad Aljebra Aliksan Rauf

Media Humas Polri || Lembata

Bacaan Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Tujuannya untuk memperingati hari lahir Kepolisan Republik Indonesia atau Polri. Tahun ini adalah HUT ke-78 Bhayangkara RI.

HUT Bhayangkara juga sering disebut dengan HUT Polri atau Hari Kepolisian Nasional. Ungkap Dr. Muhamad Aljebra Aliksan Rauf dalam catatan yang diterima Media ini Jumat (29/6/2024).

Dikatakannya, Hal tersebut sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946.

Tanggal 1 Juli 1946 menjadi hari penting di mana pemerintah menetapkan untuk memperkuat kedudukan kepolisian di Indonesia. Melalui penetapan ini, kepolisian dapat setingkat dengan Departemen dan kedudukan Kepala Kepolisian Negara (KKN) setingkat dengan menteri. Jelas Dr. Muhamad Aljebra Aliksan Rauf

Menurutnya, Istilah Bhayangkara diambil dari nama pasukan elit pada masa kerajaan Majapahit. Pasukan Bhayangkara terdiri atas 15 pengawal raja yang saat itu adalah Jayanegara dan dipimpin oleh Gajah Mada. Tutur Dr. Muhamad Aljebra

“Pada tahun 2024 ini, dalam memperingati Hari Bhayangkara 2024 Dr. Muhamad Aljebra Aliksan Rauf berpesan bahwa kita membutuhkan Polri untuk mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif yg berkelanjutan untuk menggapai indonesia emas. Khususnya di Kabupaten Lembata kita perlu memperkokoh fondasi keamanan dan keadilan yg lebih bermartabat. Pesan Bakal calon Bupati Lembata ini.

Lanjut Muhamad Aljebra mengatakan , Polres Lembata dalam hal menjaga dan memperkokoh fondasi keamanan patut di apresiasi betapa tidak dari Kapolres yg terus berganti hingga saat ini. Lembata termasuk kabupaten yg aman dan terkendali. Ujarnya.Aljebra mengucapkan Terimakasih kepada

Polres Lembata. Di HUT Polri 2024 masi banyak tantangan soal keamanan apalagi menghadapi Pilkada serentak. Semoga Polri tetap berada pada garda terdepan dalam setiap upaya preventif dan penindakan terhadap baik pelanggaran maupun kejahatan yg membahayakan masyarakat. Pungkasnya.(Ahmad)

Pos terkait