HUT RI Ke 77 UPT Pas Se Waikabubak Gelar Upacara Dan Pembacaan Remisi

HUT RI Ke 77 UPT Pas Se Waikabubak Gelar Upacara Dan Pembacaan Remisi

Media Humas Polri || Sumba Barat NTT

Bacaan Lainnya

Satuan kerja Pemasyarakatan se Waikabubak memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 dengan menggelar upacara bendera dan pembagian remisi bagi seluruh warga binaan yang berhak mendapatkannya.

Upacara bendera dilaksanakan pada hari ini, Rabu (17/08/2022) secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka (LPT) Waikabubak dan dipimpin langsung oleh Kepala LPT Waikabubak, Yusuf Gunawan serta diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pas se Waikabubak.

Dalam amanatnya, Yusuf membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly.

“Upacara bendera ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih dan untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan. Dan tidak kalah pentingnya, upacara ini harus kita maknai sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta akan tanah air dan komitmen bersama untuk membangun Indonesia Raya,” kata Yusuf.

Yusuf juga menyampaikan pemberian remisi oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM kepada narapidana.

“Pada Kesempatan ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia, yang teridiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas. Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Yusuf.

Diakhir sambutan, Yusuf juga kembali mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus memiliki semangat juang para pahlawan, memiliki pandangan dan pola pikir yang positif, memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah, mampu berkontribusi serta semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Sementara itu, Kalapas Waikabubak, Yohanis Varianto bersama Kepala Balai Pemasyarakatan Waikabubak, Prianggoro Agung Wibowo turut serta dalam upacara kenegaraan di Lapangan Mandaelu bersama seluruh jajaran Pemerintah daerah Sumba Barat.

Dalam kesempatan itu, Surat Keputusan Pemberian Remisi dibacakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Sjarifthul Akbar.

Sedangkan penyerahan SK Remisi secara simbolis diberikan kepada dua orang narapidana oleh Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH yang didampingi oleh Kalapas Waikabubak, Yohanis Varianto.

Jumlah Narapidana Lapas Waikabubak penerima remisi sebanyak 247 orang, dimana 246 orang menerima Remisi Umum I dan 1 orang menerima Remisi Umum II atau langsung bebas.
“Humas LP Waikabubak”
(Mrth/MHP)

Pos terkait