Media Humas Polri || Grobogan
Karena mengikuti Google Maps, Muhammad Tri Hartono (21) warga Pebuaran, Karawaci, Tangerang tersesat di tengah Hutan Kramat yang berada di Dusun Kramat Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, Rabu (14/9/2023) malam.
Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi saat Norma Virdinia (22) yang melakukan perjalanan dari Boyolali hendak ke Mranggen, Demak tersesat di hutan yang sama, Kamis (17/3/2022) malam.
Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan AKP Winarno mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat pria asal Tangerang tersebut berangkat dari Kabupaten Sragen hendak menuju rumah seorang temannya yang berada di Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan.
‘’Korban berangkat dengan mengendarai sepeda motor matic warna merah dengan mengikuti Google Maps,’’ ungkap Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan.
Dari arah Sragen, korban melalui jalur Sumberlawang kemudian menuju Gemolong, selanjutnya melintasi Wonosegoro hingga sampai Kedungjati Kabupaten Grobogan. Sesampainya di Kedungjati, Muhammad Tri Hartono masih mengikuti Google Maps tersebut hingga masuk ke dalam hutan.
‘’Menyadari dirinya telah tersesat, kemudian korban menghubungi temannya yang bernama Rendi Julian,’’ kata AKP Winarno.
Rendi Julian kemudian meminta korban untuk mengirimkan lokasi terkini melalui WhatsApp. Dan setelah di cek, ternyata korban berada di area hutan yang berada di Desa Sugihmanik Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.
Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan Rendi Julian ke Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan.
‘’Selanjutnya petugas dari Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan dibantu dengan warga setempat melakukan pencarian terhadap korban yang tersesat di hutan Kramat,’’ jelas Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan.
Akhirnya, korban berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian dari Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan di dalam hutan turut RPH Sugihmanik Petak 173 A, Dusun Kramat Desa Sugihmanik Tanggungharjo Kabupaten Grobogan dalam kondisi sepeda motornya telah kehabisan Bahan Bakar Mesin (BBM). (Fiqih)