Ibu Raisya Menuntut Keadilan Minta Diukur kembali Sesuai AJB Terkait Sengketa Tanah Miliknya

Media Humas Polri//Indramayu

Ibu Raisya, warga Desa Tenajar RT 03 RW 01, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, tengah memperjuangkan keadilan atas kepemilikan tanahnya.

Bacaan Lainnya

Ia meminta agar tanah tersebut segera diukur sesuai dengan Akta Jual Beli (AJB) yang dimilikinya.

Mulanya Ibu Raisya menceritakan sudah lama tanahnya sengketa dengan tetangga rumahnya yang merupakan masi saudaranya juga.

Menurut Ibu Raisya, pengukuran yang sesuai dengan dokumen AJB adalah langkah penting untuk memastikan batas dan luas tanahnya tidak menimbulkan sengketa atau ketidakjelasan di masa depan.

Namun, ia merasa kecewa dengan pihak Desa yang, menurutnya, kurang menunjukkan keberpihakan yang netral dalam menangani kasus ini.

“Seharusnya pihak pemerintah desa berada di tengah-tengah dan mendukung proses sesuai aturan yang ada, bukan menunjukkan keberatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” ujar Ibu Raisya.

Menurutnya, peran pemerintah desa sangat penting sebagai fasilitator yang netral untuk menciptakan rasa keadilan di kalangan warganya.

Dengan mengambil posisi netral, pemerintah desa seharusnya mendorong penyelesaian sengketa ini melalui prosedur yang transparan dan adil, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus seperti yang dialami Ibu Raisya menjadi contoh bahwa kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan lahan warga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan konflik.

 

Ia berharap pemerintah Desa Tenajar segera bertindak untuk mengukur tanahnya sesuai AJB dan mengembalikan haknya sebagai warga yang sah.

 

Sementara Kades Tenajar Abnui di wakilkan lurah yanto ketika awak media media humas polri berkunjung ke kantor Desa Tenajar mengatakan sudah di media dari pemerintah Desa tapi mengalami kegagalan dan pernah kita hadirkan sama pembinah tapi tetap gagal ,intinya si kita dari pemerintah Desa Tenajar akan coba mediasi ulang kembali.(Heryanto)

Pos terkait