Media Humas Polri // Mandailing Natal
Buntut dari jabatan PJ Kades kayu laut yang diduga terindikasi penyelewengan penggunaan dana desa TA 2023 Ida Maharani tak kunjung masuk kerja sudah lebih 6 bulan.
Ida Maharani sebagai kepala tata usaha yang bekerja di puskesmas kayu laut kecamatan panyabungan selatan Kabupaten Mandailing Natal tak kunjung masuk kerja sebelumnya kepala puskesmas yang dijumpai diruang kerjanya menyampaikan sudah diberikan surat teguran namun yang bersangkutan tetap mengabaikannya.
Kepala bagian kepegawaian dinas kesehatan Mandailing Natal Hilman Nasution menyampaikan telah memanggil yang bersangkutan dan sudah diberikan peringatan pertama secara lisan, dan ini masih saja ketidakhadiran kerja diulanginya secara berturut turut, ini akan dilakukan pemanggilan kedua secara tegas akan dibuat surat pernyataan tertulis.
Tokoh masyarakat yang akrab disapa Jhon menyampaikan dampak dari ketidakhadiran oknum tersebut diduga ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perundangan-undangan ASN yang bisa diberhentikan dengan hormat dari ASN sesuai UU No. 5 tahun 2015 tentang Aparatur sipil negara dan peraturan BKN No.6 Tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.( Jhon Parla )