IH alias Imam warga Sungai Sentang Kualuh Hilir tersangka pelaku Curat diamankan Polsek Bilah Hilir
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kaoleqa Lab6uanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, Selasa ( 05/06/2024) menyampaikan, Polsek Bilah Hilir dengan Kapolsek
AKP S F Sibron SH bersama Kanit Reskrim IPDA P Manalu SH Jumat (31/05/2024) sekira pukul 03.30 Wib berhasil mengamankan tersangka pelaku Pencuri dengan pemberatan ( Curat) berinial IH alias Imam (23) Penduduk Sungai Sentang Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kapolsek Bilah Hilir AKP. S F suburian SH menjelaskan, IH alias Imam ditangkap di Dusun Sungai Cina Desa Selat Bwsar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Jumat ( 31/05/2024) sekira pukul 03.30 Wib
Selanjutnya Kapolsek Bilah Hilur mengatakan, Korban dari Curat ini
adalah Tan (48) Penduduk Dusun Sungai Cina Desa Selat Bwsar Kecamata Bilah Hilir,Kabupaten kejadian Curat pii berawal pada hari Jumat ,(31/05/2024) sekira pukul 08.30 Wib Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Dusun Sungai Cina Desa Selat Bwsar telah terjadi Pencurian dengan pemberatan ( Curat)
Menurut Kanit Rwakrim Polsek Bilah Hiri IPDA P Manalu AH menandakan bahwa, Tersangka pelaku telah diamankan oleh Warga saat Kanit di TKP tersangka diserahkan oleh warga dengan barang bukti dua unit Handphone.
Dari hasil unterogasi yang dilakukan Petugas tersangka pelaku seluruh perbuatannya diakuinya secara terus terang dan dari tersangka disita 1(satu) unit Handphone Android merk VIVO YT 25 warna hitam 1(satu) unit Handphone merk NOKIA warna hitam, dan 1(satu) potong celana pendek jeans warna hitam.
Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bilah Hilir.Komitment Polrws Labuhanbatu terus melakukan penindakan dan ipaya- upaya lainnya bagi pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Thamrin Nasution)